Petani Labuapi Selatan Datangi Pemkab, Buntut Irigasi Rawan Tersumbat
Lombok Barat (NTBSatu) – Warga dan petani RT 09 Dusun Labuapi Selatan mendatangi Kantor Bupati Lombok Barat untuk mempersoalkan pembangunan akses Kalyana Residence, Rabu, 30 September 2026.
Mereka menyampaikan kekhawatiran terhadap kondisi saluran irigasi setelah pembangunan akses jalan. Petani menyoroti konstruksi beton pada saluran air yang mengarah ke lahan pertanian.
Perwakilan petani RT 09, Majdi mengatakan, kondisi itu berpotensi menyulitkan petani melakukan pembersihan. Mereka khawatir konstruksi tersebut menyulitkan petani saat saluran mengalami penyumbatan.
“Kita sampai akan merangkak ke dalam beton-beton itu kalau suatu hari ada penyumbatan,” ujar Majdi kepada NTBSatu, Rabu, 30 September 2026, usai hearing dengan pemerintah kabupaten Lobar.
Majdi menyebut, petani akan kewalahan apabila penyumbatan sampah terjadi akibat pembangunan tersebut. Sehingga petani meminta pembongkaran beton pada bagian saluran itu.
“Harapannya, beton yang sudah di cor itu dibongkar, supaya airnya tetap lancar dan kalau ada penyumbatan, kami lebih mudah mengeluarkannya dari saluran tersebut,” tambahnya.
Persoalan tersebut sebelumnya bermula dari penolakan warga terhadap akses menuju kawasan Kalyana Residence. Warga RT 09 menolak penggunaan jalan kawasan kavlingan sebagai akses menuju perumahan.
Kini, persoalan meluas karena pembangunan akses tersebut bersinggungan dengan saluran irigasi. Saluran itu sebelumnya mengairi sekitar tujuh hektare lahan pertanian.
Sekitar 34 petani juga menggunakan jaringan irigasi tersebut berdasarkan keterangan sebelumnya. Petani menanam padi, jagung, dan kedelai pada lahan yang terhubung dengan saluran tersebut.
Pemkab Sebut Administrasi Sudah Clear
Asisten Daerah (Asda) III Sekretariat Daerah (Setda) Lobar, Fauzan Husniadi, menerima aspirasi warga dan petani tersebut. Fauzan mengatakan masing-masing pihak masih mempertahankan data dan argumentasinya.
“Tadi kan disampaikan aspirasi masing-masing masyarakat terkait dengan posisi permasalahan. Tapi masih tetap bersikukuh, dua-duanya merasa benar dengan data yang ada,” ujar Fauzan, Rabu, 30 September 2026.
Menurut Fauzan, pemerintah belum menemukan titik temu antara para pihak. Namun, proses mediasi masih berjalan melalui pihak kecamatan.
“Tapi informasi dari teman-teman kecamatan masih mediasi hari ini. Mudah-mudahan selesai,” tegas Fauzan.
Fauzan mengatakan, aspek administrasi perizinan juga sudah diperiksa pemerintah. Namun, pemerintah menemukan perizinannya tersebut sudah tidak ada masalah.
“Secara administrasi dari teman-teman di perizinan sudah clear semuanya ini,” tegas Fauzan.
Sementara itu, NTBSatu telah berupaya untuk mengkonfirmasi PT Lambang Sejati mengenai persoalan pembangunan tersebut secara langsung. Perusahaan belum memberikan keterangan mengenai substansi konflik dengan warga.
Namun, perusahaan tetap menyatakan keyakinannya bahwa seluruh izin pembangunan sudah mereka miliki. Klaim tersebut belum menjawab kekhawatiran petani mengenai konstruksi saluran irigasi. (*)




