Nasional

DPR Sidak Lapas Cibinong, Temukan Miras dan 10 Bangunan Tak Berizin

Jakarta (NTBSatu) – Komisi XIII DPR RI mendatangi Lapas Kelas IIA, Cibinong, Pondok Rajeg, Bogor pada Rabu, 30 September 2026 siang, terkait temuan fasilitas mewah.

Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Dewi Asmara memimpin kunjungan bersama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Mashudi dan sejumlah anggota Komisi XIII lainnya.

“Kami akan menyampaikan hasil apa yang kami lihat dengan apa yang kami cek di lapangan.  Kemudian hasil dari Inspektorat Jenderal,” kata Dewi di hadapan wartawan mengutip CNNIndonesia, Rabu, 30 September 2026.

IKLAN

Tiba di Lapas Cibinong, Dewi bersama anggota Komisi XIII dan Mashudi memasuki satu per satu bangunan mewah temuan Ombudsman.

Dalam bangunan itu, berbagai fasilitas dalam hunian masih lengkap, seperti kulkas, televisi, kasur, dan sofa.

Komisi XIII juga menemukan sejumlah botol bir dalam kulkas salah satu hunian. Anggota Komisi XIII DPR, Yan Parmenas dan Dr. Umbu menunjukkan botol tersebut kepada wartawan.

IKLAN

“Kita akan menilai apakah fasilitas ini sesuai aturan atau tidak,” kata Umbu usai menunjukkan botol bir.

Selain memeriksa isi bangunan, Komisi XIII mendesak Dirjenpas membongkar bangunan tersebut hari ini. Sebanyak 10 dari 13 bangunan mewah itu tidak berizin dan bukan aset Kemenimipas.

“Izin pak apakah bisa dibongkar hari ini pak?” tanya Sugiat.

Kemudian, Komisi XIII juga meminta RDP dengan Irjen Kemenimipas untuk membahas hasil investigasi lanjutan terkait temuan tersebut. (*)

Artikel Terkait