Hukrim

Kasus Santri Terbakar, Penyidik Lengkapi Berkas Pimpinan Ponpes di Lombok Tengah

Mataram (NTBSatu) – Berkas perkara tersangka dewasa berinisial AMR dalam kasus dugaan terbakarnya santri di Ponpes Rosyidatushaulatiyyah Al-Ibrahimi NW, Lombok Tengah, belum lengkap atau P-21.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Seksi Intelijen Kejari Lombok Tengah, R. Iman Pribadi menyebut, penyidik Polda NTB masih melengkapi berkas berdasarkan petunjuk jaksa peneliti Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB.

“Perkara tersangka dewasa masih proses penyidikan dari Polda. Sudah ada petunjuk dari jaksa peneliti Kejati NTB, belum P21,” katanya, Rabu, 30 September 2026.

IKLAN

AMR merupakan pimpinan ponpes yang menjadi tersangka dalam perkara tersebut. Berkas perkaranya masih berada di tahap penyidikan Polda NTB dan belum ada pelimpahan untuk proses tahap berikutnya.

“Untuk administrasinya tetap di kami (Kejari Lombok Tengah),” ungkapnya.

Di kasus ini, kepolisan menetapkan dua orang sebagai tersangka. Selain AMR, ada juga santri inisial MR. Untuk perkara anak berhadapan dengan hukum (ABH) tersebut, Kejari Lombok Tengah telah melimpahkannya ke Pengadilan Negeri (PN) Praya untuk menjalani persidangan.

IKLAN

“Perkara anak berhadapan dengan hukum sudah dilimpahkan ke PN Praya,” ujar Iman.

Dalam perkara tersebut, MR disangkakan Pasal 80 ayat (3) Undang-Undang Perlindungan Anak dan/atau Pasal 474 ayat (3) KUHP.

Direktur Reserse PPA-PPO Polda NTB, Kombes Pol Ni Made Pujawati, sebelumnya mengatakan, penyidik masih melengkapi berkas perkara AMR setelah mendapat petunjuk dari jaksa peneliti.

Penyidik sebelumnya telah memeriksa sedikitnya 20 saksi. Polisi juga meminta keterangan ahli pidana dan ahli kedokteran sebagai bagian dari penyidikan.

Kasus tersebut bermula pada November 2025 ketika tiga santri berinisial SAH, ADR, dan MSS mengalami luka bakar lebih dari 70 persen setelah tersulut api di dalam kamar asrama. MSS kemudian meninggal dunia.

Polisi menduga kejadian tersebut berkaitan dengan MR yang saat itu merupakan kakak kelas para korban. (*)

Artikel Terkait