Hukrim

Polda NTB Dalami Laporan Dugaan Penghinaan oleh Pengacara Radiet

Mataram (NTBSatu)Polda NTB tengah mendalami laporan dugaan tindak pidana penghinaan oleh salah satu pengacara Radiet, Putri Maya Rumanti.

Kasus ini mencuat setelah Ning Purnamawati, ibu dari almarhum Ni Made Vaniradya Puspa Nitra alias Vira, melayangkan pengaduan resmi ke pihak kepolisian.

Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda NTB, AKBP Catur Erwin Setiawan menegaskan, hingga kini, tim penyidik masih berfokus mengumpulkan keterangan dari pihak pelapor guna mengusut tuntas perkara tersebut.

IKLAN

“Baru periksa pelapor saja,” ujarnya, Senin, 29 Juni 2026.

Aparat kepolisian terus menggenjot proses penyelidikan demi mengungkap titik terang dugaan pelanggaran hukum ini. Meski demikian, penyidik menghadapi kendala teknis yang menyebabkan rangkaian pemeriksaan saksi-saksi berjalan sedikit melambat.

Catur menjelaskan, tim penyidik sempat menunda sejumlah agenda pemeriksaan saksi. Polisi harus menyesuaikan waktu karena para pihak terkait masih fokus mengikuti rangkaian persidangan perkara utama atas nama terdakwa Radiet Adiansyah alias Radiet.

IKLAN

“Ya betul, kemarin sempat terjadi penundaan, karena masih sidang,” tambahnya.

Kronologi

Perseteruan hukum ini bermula dari ketegangan emosional saat sidang kasus kematian Vira di Pengadilan Negeri (PN) Mataram. Ibu korban tidak mampu membendung amarahnya karena menilai tim penasihat hukum terdakwa Radiet, Putri Maya Rumanti, kurang berempati.

Ia mengatakan, tindakan memparodikan situasi tertentu di lingkungan pengadilan memicu kemarahan mendalam dari pihak keluarga korban.

Merasa mendapat perlakuan tidak pantas, Ning Purnamawati kemudian mengambil langkah hukum dengan melaporkan pengacara ke polisi. Pihak pelapor menduga pengacara kondang tersebut telah melakukan penghinaan yang mencederai rasa kemanusiaan keluarga korban.

Kasus penganiayaan yang menyebabkan kematian Vira dengan terdakwa Radiet kini sedang bergulir di Pengadilan Tinggi (PT) NTB.

Ditreskrimum Polda NTB berkomitmen untuk tetap profesional dan objektif dalam mengusut laporan ini. Polisi akan segera menjadwalkan pemanggilan para saksi lain beserta pihak terlapor setelah agenda persidangan Radiet rampung sepenuhnya. (*)

Artikel Terkait