Kasus Mahasiswi Unram Ditemukan Meninggal di Kos Naik Penyidikan
Mataram (NTBSatu) – Penyidik Polresta Mataram meningkatkan status penangan perkara kematian mahasiswi Unram, Nadya Dwi Rhamadany atau NDR ke tahap penyidikan.
Kasat Reskrim Polresta Mataram, AKP I Made Dharma Yulia Putra membenarkan meningkatnya status perkara dari tahap penyelidikan tersebut. “Kami telah naikkan status ke penyidikan,” katanya, Jumat, 19 Juni 2026.
Dharma menyebut, meningkatnya status perkara kasus kematian mahasiswi asal Kecamatan Jereweh, Kabupaten Sumbawa Barat, itu setelah pihaknya menemukan kuatnya indikasi pidana dari proses penyelidikan.
Penyidik kini berfokus mengumpulkan alat bukti. Termasuk mengidentifikasi pihak yang harus bertanggung jawab di balik kematian mahasiswi Unram tersebut.
Sejauh ini, kepolisan telah memanggil dan memeriksa 14 saksi. Mereka merupakan rekan hingga tetangga kos korban yang mengetahui aktivitas korban sebelum meninggal dunia di kamar kosnya.
Meski begitu, Dharma mengaku pihaknya belum menerima hasil pemeriksaan dari Lab Forensik (Labfor) Mabes Polri. Sembari menunggu, penyidik Polresta Mataram tetap melakukan pemeriksaan tambahan terhadap sejumlah saksi-saksi.
“Sambil menunggu hasil lab, saat ini kami melakukan pemeriksaan tambahan terhadap sejumlah saksi,” jelas mantan Kasat Reskrim Polres Lombok Timur ini.
Dalam pengusutan kasus ini, kepolisian telah menerjunkan anjing pelacak (K9) ke lokasi tempat korban ditemukan meninggal dunia. Lokasinya di Jalan Sakura VII, Gomong Sakura, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram.
Selain itu, Polresta Mataram bersama tim Jatanras Dit Reskrimum Polda NTB melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Tidak hanya itu, polisi juga menerima beberapa memori CCTV dari Kepala Lingkungan (Kaling) Gomong Sakura.
Sebagai informasi, NDR ditemukan meninggal di kamar kosnya pada Minggu, 17 Mei 2026. Dugaanya, mahasiswi asal Desa Beru, Kecamatan Jereweh, Kabupaten Sumbawa meninggal karena menjadi korban pembunuhan. (*)




