Dua Memori CCTV Diserahkan ke Polisi untuk Usut Kematian Mahasiswi Unram
Mataram (NTBSatu) – Kepala Lingkungan (Kaling) Gomong Sakura, HM Baharudin menyerahkan dua memori CCTV kepada Polresta Mataram terkait kematian mahasiswi Unram, NDR di salah satu kos-kosan.
“Iya, saya sendiri yang serahkan dua memori CCTV ke polisi,” kata Baharudin kepada NTBSatu, Rabu 10 Juni 2026.
Memori yang diserahkan berisi rekaman CCTV yang menangkap aktivitas di sekitar Gomong Sakura. Bagaimana videonya, apakah memperlihatkan korban, Baharudin mengaku tidak mengetahuinya. “Karena itu sudah di polisi, saya tidak tahu bagaimana,” jelasnya.
Selain menyerahkan memori, Baharudin juga mengaku sempat menemani anggota kepolisian menyaksikan rekaman CCTV di luar Lingkungan Gomong.
“Jadi, ada beberapa titik CCTV di luar lingkungan ini. Saya menemani langsung polisi melihat videonya,” akunya.
Kendati demikian, ia menerangkan bahwa di sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP), tepatnya sepanjang akses menuju kos-kosan tempat korban tinggal, tidak ada kamera pengawas. “Jadi memang di sana tidak ada CCTV,” ucapnya.
Proses hukum kasus kematian mahasiswi Unram ini terus berjalan di Polresta Mataram. Polisi sejauh ini masih menunggu hasil Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri terkait penyebab korban.
“Labfor belum ada hasil. Sampai hari ini kita masih menunggu,” kata Kapolresta Mataram, Kombes Pol Hendro Purwoko, Kamis 4 Juni 2026.
Selain belum mengantongi hasil laboratorium forensik, kepolisian juga belum menemukan barang-barang milik korban yang hilang di TKP. Seperti handphone dan sepeda motor. “Sedang kita lakukan pencarian,” ucapnya.
Kapolresta mengakui, pengungkapan kasus kematian mahasiswi Unram ini tidak semudah membalikkan telapak tangan. Penetapan tersangka tidak bisa dilakukan hanya dengan bermodalkan “katanya”.
Karena itu, sembari menunggu hasil Puslabfor Mabes Polri, penyidik Sat Reskrim Polresta Mataram tetap melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi. Baik dari teman, keluarga, hingga mantan pacar korban.
Langkah lain, pihak kepolisian menganggendakan memannggil dan memeriksa ahli. “Kita masih dalam penyelidikan, nanti kalau sudah semuanya rampung kita akan ungkapkan,” jelas Kombes Pol Hendro.
Perlu Keterangan Saksi
Ia menegaskan, penetapan tersangka tidak cukup hanya dengan hasil laboratorium forensik. Tetapi juga perlu adanya keterangan saksi-saksi. “Semuanya akan kita jadikan satu kesimpulan. Kesimpulan ke mana (tersangka), nanti yang memperkuat alat bukti itu,” tandasnya.
Kasat Reskrim Polresta Mataram, AKP I Made Dharma Yulia Putra sebelumnya menyebut, pihaknya membawa beberapa sampel hasil swab pada tubuh korban. “Yang kami bawa itu hasil swab di tubuh korban,” katanya, Senin, 25 Mei 2026.
Selain pemeriksaan laboratorium forensik, penyidik juga masih mendalami keterangan para saksi. Polisi sejauh ini telah memeriksa sedikitnya 14 saksi. Termasuk teman dan mantan pacar korban.
Penyidik, sambung Dharma, masih melakukan pengecekan di sekitar lokasi kos korban di Jalan Sakura VII, Gomong, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram. “Kami juga sudah berkoordinasi dengan ahli forensik,” beber mantan Kasat Reskrim Polres Lombok Timur tersebut.
Sebagai informasi, NDR ditemukan meninggal di kamar kosnya pada Minggu, 17 Mei 2026. Dugaanya, mahasiswi asal Desa Beru, Kecamatan Jereweh, Kabupaten Sumbawa meninggal karena menjadi korban pembunuhan. (*)




