Kasus Narkoba di Sumbawa Barat Didominasi Kelompok Pemuda
Sumbawa Barat (NTBSatu) – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sumbawa Barat mencatat kelompok pemuda mendominasi kasus penyalahgunaan narkotika di wilayah setempat. Narkotika jenis sabu menguasai peredaran terbanyak di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) dari seluruh penanganan kasus.
Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala BNNK KSB, Mairudin mengungkapkan, tren keterlibatan kelompok usia muda terlihat jelas dari rekapitulasi data rehabilitasi BNNK.
“Saat ini terdapat 33 orang kelompok pemuda dari total 44 pasien yang sedang mengikuti program rehabilitasi BNNK KSB,” ujar Mairudin, Kamis, 6 Agustus 2026.
Ia merinci, sebanyak 39 orang dari total 44 pasien rehabilitasi tersebut merupakan warga lokal KSB, sementara sisanya berasal dari luar wilayah NTB. Warga berjenis kelamin laki-laki mengisi seluruh kuota pasien rehabilitasi BNNK KSB saat ini.
Secara demografi usia, kelompok pemuda usia 15–20 tahun menduduki posisi tertinggi dengan jumlah 18 orang. Posisi berikutnya memuat kelompok usia 21–25 tahun sebanyak 11 orang, usia 26–30 tahun sebanyak 4 orang, serta usia 31–35 tahun sebanyak 6 orang. Sementara itu, kelompok usia 36–40 tahun mencatat 3 orang, dan usia 40–45 tahun sebanyak 2 orang.
Dalam proses pemulihan, para pasien menjalani program terapi secara berkala. Pasien dengan tingkat ketergantungan paling berat membutuhkan waktu pemulihan hingga 8 kali kunjungan, dengan intensitas terapi sebanyak dua kali dalam seminggu.
Menanggapi tingginya keterlibatan generasi muda, BNNK KSB menggencarkan upaya pencegahan melalui Skrining Intervensi Lapangan (SIL) serta tes urine secara berkala.
Selain itu, BNNK juga mulai mengintegrasikan kurikulum anti-narkoba di tingkat pendidikan.
Target Pencegahan
Salah satu pilar utama strategi pencegahan ini menyasar langsung lingkungan sekolah, khususnya jenjang SMA/sederajat. BNNK KSB menjalin koordinasi erat dengan para guru Bimbingan Konseling (BK) di setiap sekolah.
Melalui koordinasi tersebut, BNNK membekali guru BK catatan khusus berupa indikasi awal, perubahan perilaku, hingga ciri-ciri fisik pengguna narkoba di kalangan pelajar guna mendeteksi kasus sejak dini.
Mairudin membeberkan fakta di lapangan yang menunjukkan ancaman narkoba di lingkungan sekolah tidak bisa diabaikan. Tim BNNK selalu menemukan indikasi penyalahgunaan setiap kali menggelar tes urine acak.
“Selalu terdapat pemakai narkoba di tingkat SMA setiap kami melakukan tes urine ke sekolah. Walaupun jumlahnya tidak banyak, paling ada 1 atau 2 orang per sekolah, hal ini tetap menunjukkan bahwa penyebaran narkoba sudah mengintai anak-anak kita,” ungkap Mairudin.
Menutup keterangannya, Mairudin menegaskan bahwa penanganan masalah narkoba tidak bisa berjalan sendiri oleh BNNK. Upaya pemberantasan membutuhkan kepedulian bersama dari orang tua, pihak sekolah, dan seluruh elemen masyarakat.
“Pemuda adalah aset bangsa. Kita harus terus bersinergi dan sama-sama menjaga mereka dari bahaya narkotika,” tegasnya. (*)




