LingkunganSumbawa

Sejumlah Petani Brangkolong Terancam Gagal Panen Gegara Beda Perhitungan Luas Tanam

Sumbawa Besar (NTBSatu) – Persoalan gagal panen petani di Desa Brangkolong, Kecamatan Plampang, Kabupaten Sumbawa, bermula dari perbedaan perhitungan luas lahan yang dapat menanam padi berdasarkan ketersediaan air Bendungan Tiu Kulit.

KUPT Pengamat Jalan dan Pengairan Plampang, Alfian, S.T., mengatakan pihaknya bersama UPB Tiu Kulit dari BBWS memiliki perhitungan berbeda dalam menentukan luas lahan yang dapat menanam padi pada musim tanam 2026.

Alfian menjelaskan, UPB Tiu Kulit dari BBWS merekomendasikan sekitar 458 hektare lahan berdasarkan ketersediaan air. Sementara itu, pihak pengairan melakukan analisis sendiri dan memperkirakan lahan seluas 750 hektare masih dapat menanam padi.

IKLAN

“Dari pihak UPB Tiu Kulit, BBWS, mereka merekomendasikan sekitar 458 hektare yang bisa melakukan penanaman berdasarkan air yang tersedia. Setelah kami melakukan analisis, kami memberikan informasi kepada P3A bahwa kami bisa menanam padi seluas 750 hektare,” ujarnya, Selasa, 15 September 2026.

Alfian mengatakan, pihak pengairan sudah membahas kondisi tersebut bersama P3A dalam rapat pola tata tanam sekitar pertengahan Mei 2026. Dalam rapat itu, pihaknya juga mengingatkan petani agar tidak menanam padi pada sejumlah lokasi yang berisiko kekurangan air.

Menurut Alfian, pihak pengairan sudah memetakan ketersediaan air Bendungan Tiu Kulit sebelum menentukan luas tanam. Hasil analisis tersebut juga memperkirakan risiko gagal panen apabila petani memaksakan penanaman padi pada lahan yang tidak mendapat dukungan air cukup.

IKLAN

“Pada saat rapat pola tata tanam sekitar pertengahan Mei, kami sebenarnya sudah menyampaikan agar lokasi tersebut tidak menanam padi untuk mengantisipasi gagal panen karena berkaitan dengan ketersediaan air Bendungan Tiu Kulit,” katanya.

Namun, sebagian petani tetap menanam padi meski pihak pengairan sudah menyampaikan kondisi ketersediaan air. Alfian mengatakan pihaknya sejak awal sudah memperkirakan risiko gagal panen dari keputusan tersebut.

“Kami dari pihak perairan sudah memetakan dan menganalisis air yang tersedia. Jadi, kondisi gagal panen saat ini sebenarnya sudah kami prediksi jika petani memaksakan penanaman padi,” ujarnya.

Alfian menyebut, pihak pengairan menghitung kemampuan air untuk mengairi 750 hektare dengan skema pemberian air selama dua bulan secara terus-menerus. Setelah ketersediaan air turun hingga sekitar 50 persen dari kondisi awal, petugas mengatur pemberian air secara terputus-putus.

Air Bendungan Terus Menipis

Menurut Alfian, ketersediaan air untuk mendukung 750 hektare lahan akan mencapai batas pada sekitar 18 September 2026. Dalam kondisi tertentu, persediaan air paling lambat bertahan hingga 22 September 2026.

Karena itu, Alfian meminta petani memperhatikan neraca air ketika menentukan luas tanam. Ia menilai petani perlu menyesuaikan pola tanam dengan kemampuan sumber air agar risiko gagal panen tidak kembali muncul.

Alfian juga menjelaskan tiga P3A sempat meminta tambahan luas lahan untuk penanaman padi. Namun, pihak pengairan tidak menyetujui permintaan tersebut karena penambahan luas tanam harus mengikuti perhitungan neraca air.

“Kami berani menyampaikan berdasarkan hasil analisis dan sumber data ketersediaan air. Ada tiga P3A yang meminta penambahan luas tanam, tetapi kami tetap bertahan karena sistem tutup tanam harus berdasarkan data neraca air,” tegasnya.

Selain persoalan luas tanam, Alfian menjelaskan distribusi air di Daerah Irigasi Tiu Kulit melibatkan P3A, GP3A, pihak pengairan, dan UPB. Mereka membahas pembagian air hingga titik bangunan sadap sesuai jadwal yang telah mereka sepakati.

“Untuk sistem distribusi air, P3A, GP3A, pengairan, dan UPB membahasnya bersama. Kami mengantar air sampai titik bangunan sadap sesuai kesepakatan dan jadwal,” katanya.

Setelah air mencapai bangunan sadap, petani mengelola distribusi menuju areal petak tersier.

Petugas juru pintu air, juru pengairan, dan UPT Pengairan menjalankan kewenangan sampai bangunan sadap.

Bantah Tak Pernah Turun Lapangan

Alfian juga membantah keluhan petani yang menyebut Kepala UPT Perairan Plampang tidak pernah turun ke lapangan untuk memantau kondisi pengairan.

Ia mengatakan, dirinya setiap hari berada di wilayah Daerah Irigasi Tiu Kulit. Petugas pengairan juga berada di kawasan tersebut untuk memantau distribusi air.

“Saya sebagai kepala perairan di wilayah Daerah Irigasi Tiu Kulit setiap hari ada di wilayah irigasi Tiu Kulit. Petugas juga ada di sana. Jadi, saya perlu meluruskan informasi yang menyebut kami tidak pernah turun ke lapangan,” tegasnya.

Alfian meminta P3A, GP3A, dan kelompok tani ikut mengawal aliran air. Ia mengatakan petugas pengairan tidak dapat memantau distribusi air sepanjang waktu, terutama pada malam hari serta Sabtu dan Minggu.

“Kami mengajak bersama-sama mengawal air. Jangan terlalu mengandalkan pengairan karena ada waktu kami tidak bekerja, seperti malam hari dan Sabtu serta Minggu. Karena itu, kami meminta P3A ikut berpartisipasi pada waktu tertentu,” katanya.

Alfian berharap, petani menjadikan hasil rapat pola tata tanam dan kondisi neraca air sebagai pertimbangan utama sebelum memulai musim tanam berikutnya. Menurutnya, petani dan pengelola pengairan perlu menjaga kesesuaian luas tanam dengan ketersediaan air. (*)

Artikel Terkait