PemerintahanSumbawa

Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual Ayahnya, Dinsos Sumbawa Lakukan Pendampingan

Sumbawa Besar (NTBSatu) – Di balik riuhnya perhatian publik terhadap dugaan kekerasan seksual yang menimpa seorang anak di Kabupaten Sumbawa, ada satu hal yang tak boleh luput dari perhatian, yakni memastikan korban memperoleh ruang yang aman untuk pulih.

Berangkat dari semangat itu, Dinas Sosial Kabupaten Sumbawa bergerak cepat menyiapkan pendampingan psikososial serta memperkuat koordinasi lintas lembaga.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sumbawa, Drs. Iwan Sofian mengatakan, pihaknya langsung membangun komunikasi dengan korban setelah menerima informasi mengenai kasus tersebut. Meski berada di Mataram, ia menghubungi korban melalui sambungan telepon untuk mengetahui kondisi psikologisnya. Sekaligus, mendengarkan langsung apa yang korban rasakan.

IKLAN

“Kami langsung berkomunikasi dengan korban, kemudian berkoordinasi dengan Lembaga Perlindungan Anak (LPA) dan aparat penegak hukum agar penanganannya berjalan bersama-sama,” ujar Iwan kepada NTBSatu, Senin, 13 Juli 2026.

Menurut Iwan, Dinas Sosial melalui Lembaga Konsultasi Kesejahteraan Keluarga (LK3) juga telah menawarkan layanan pendampingan kepada korban. Namun, korban meminta waktu untuk menenangkan diri sebelum menjalani proses pendampingan lebih lanjut.

“Kami menawarkan agar dijemput melalui LPA ketika yang bersangkutan siap. Sampai sekarang kami tetap memantau dan terus berkoordinasi,” katanya.

IKLAN

Minta Masyarakat Jaga Privasi Korban

Iwan menegaskan, proses pemulihan korban membutuhkan kehati-hatian. Selain memperkuat pendampingan dari sisi psikososial, pemerintah juga menghormati proses hukum yang kini berjalan di kepolisian.

Ia mengingatkan, masyarakat agar tidak menyebarluaskan identitas maupun foto korban. Menurutnya, setiap unggahan yang membuka identitas korban berpotensi memperpanjang trauma dan menghambat proses pemulihan.

“Kami berharap masyarakat, termasuk konten kreator dan pengguna media sosial, lebih bijak dalam menyampaikan informasi. Terutama yang menyangkut identitas korban anak. Perlindungan terhadap korban harus menjadi prioritas,” tegasnya.

Iwan mengakui sebagian masyarakat kerap menilai sebuah perkara baru memperoleh perhatian setelah viral di media sosial. Namun, menurutnya, pemerintah tetap merespons setiap laporan yang masuk tanpa harus menunggu sorotan publik.

Ia memastikan Dinas Sosial terus memperkuat koordinasi dengan kepolisian, Lembaga Perlindungan Anak (LPA), serta organisasi perangkat daerah terkait agar korban memperoleh perlindungan dan pendampingan secara menyeluruh.

“Bagi kami, yang paling penting saat ini adalah memastikan korban mendapat perlindungan, pendampingan, dan kesempatan untuk bangkit dari pengalaman yang dialaminya,” pungkasnya.

Kasus yang kini menjadi perhatian masyarakat itu bermula dari laporan dugaan kekerasan seksual terhadap seorang perempuan yang mengaku mengalami pelecehan sejak masih duduk di bangku sekolah menengah pertama (SMP). Korban melaporkan dugaan tersebut kepada Polres Sumbawa pada Mei 2026 dengan terlapor merupakan ayah kandungnya sendiri.

Saat ini, Satreskrim Polres Sumbawa masih mendalami perkara tersebut. Penyidik telah memeriksa korban, sejumlah saksi, melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), visum, pemeriksaan psikologis korban, serta meminta keterangan dari terduga pelaku. Polisi juga terus mengumpulkan alat bukti untuk menentukan kelanjutan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku, sembari tetap menjunjung asas praduga tak bersalah. (*)

Artikel Terkait