Sumbawa

Buka Konsultasi Publik RTD Bendungan Banda Sumbawa, Asisten II Tekankan Kesiapsiagaan Warga

Sumbawa Besar (NTBSatu) – Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Sumbawa, Lalu Suharmaji Kertawijaya, ST., MT., mewakili Bupati Sumbawa membuka Konsultasi Publik Rencana Tindak Darurat (RTD) Bendungan Banda di Ruang Rapat Lantai 1 H. Hasan Usman Kantor Bupati Sumbawa, Jumat, 4 September 2026.

Kegiatan itu mempertemukan unsur pemerintah, pengelola bendungan, aparat keamanan, pemerintah kecamatan dan desa, serta tokoh masyarakat. Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Nusa Tenggara Barat Sadimin, ST., MT., Kepala Balai Wilayah Sungai Nusa Tenggara I, perwakilan Kapolres Sumbawa, kepala OPD terkait, Kepala Stasiun Hidrologi, Camat Empang, kepala desa, dan tokoh masyarakat turut mengikuti konsultasi tersebut.

Lalu Suharmaji mengatakan Bendungan Banda menjadi salah satu harapan besar masyarakat wilayah timur Sumbawa. Ia menyebut wilayah tersebut memiliki potensi pertanian yang besar meski masyarakat menghadapi kondisi cuaca yang panas.

IKLAN

“Wilayah timur kita panasnya luar biasa, seperti ada lima matahari. Namun, wilayah timur justru mampu membuat Sumbawa surplus beras dan memiliki hiu paus. Karena itu, masyarakat sangat berharap Bendungan Banda mampu mengalirkan air ke lahan pertanian hingga tiga desa di wilayah hilir,” ujar Lalu Suharmaji.

RTD Perkuat Kesiapsiagaan Warga

Lalu Suharmaji kemudian menekankan pentingnya RTD sebagai panduan bagi setiap pihak ketika menghadapi kondisi darurat. Ia meminta seluruh pihak memahami SOP bendungan, mulai dari status Waspada, Siaga, hingga Awas.

“RTD harus memiliki SOP yang jelas agar setiap pihak dapat bergerak cepat ketika kondisi darurat muncul. Setiap level, mulai Waspada, Siaga, hingga Awas, memiliki alur penanganan masing-masing. Camat dan kepala desa juga harus memahami lokasi evakuasi serta langkah yang perlu mereka ambil,” jelasnya.

IKLAN

Menurutnya, pemahaman terhadap SOP dapat mempercepat alur pelaporan ketika kondisi bendungan mengalami keadaan darurat. Karena itu, pemerintah kecamatan dan desa perlu mengetahui tugas masing-masing sejak awal.

Lalu Suharmaji juga mengingatkan masyarakat agar memahami tata kelola air Bendungan Banda. Ia menegaskan pengelola tidak dapat membuka atau menutup pintu air secara sembarangan karena bendungan membutuhkan volume air pada level tertentu untuk menjaga keamanannya.

“Jangan sampai masyarakat salah memahami pengelolaan air bendungan. Pengelola tidak bisa membuka dan menutup bendungan sembarangan. Bendungan juga tidak boleh kosong karena kondisi itu justru dapat menimbulkan kerusakan. Kita memiliki level tertentu yang harus kita ikuti dalam pengelolaan bendungan,” tegasnya.

Selain itu, Lalu Suharmaji mengajak masyarakat menjaga lingkungan sekitar bendungan. Ia menilai kawasan hulu memiliki peran penting dalam menjaga ketersediaan sumber air.

“Kita perlu menghijaukan kembali kawasan sekitar melalui program Sumbawa Hijau yang Bupati canangkan. Dengan langkah itu, kita dapat menjaga sumber air tetap tersedia,” ujarnya.

BPBD Soroti Ancaman Kekeringan

Sementara itu, Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Nusa Tenggara Barat Sadimin, ST., MT., menilai kehadiran unsur pemerintah hingga tingkat desa menunjukkan komitmen bersama dalam memperkuat kesiapsiagaan bencana.

Sadimin menyoroti kondisi kekeringan ekstrem yang masih melanda NTB. Ia menyebut fenomena El Nino yang berlangsung panjang turut memperburuk kondisi kekeringan di sejumlah wilayah.

“Dari 10 kabupaten/kota di Provinsi NTB, delapan kabupaten sudah menetapkan status Siaga Darurat kekeringan. Enam kabupaten bahkan sudah menetapkan status Tanggap Darurat. Sementara itu, Kota Mataram dan Kota Bima belum menetapkan kedua status tersebut,” ungkap Sadimin.

Ia menilai kondisi tersebut menunjukkan ancaman cuaca ekstrem semakin nyata. Menurutnya, perubahan fungsi lahan juga turut memengaruhi kondisi lingkungan dan ketersediaan air.

“Cuaca ekstrem semakin nyata dan perubahan fungsi lahan ikut memperkuat dampaknya. Karena itu, kita perlu memperkuat kesiapsiagaan, termasuk melalui RTD Bendungan Banda,” katanya.

Sadimin menilai RTD harus memberikan panduan operasional yang jelas ketika kondisi darurat muncul. Panduan tersebut perlu menjelaskan pembagian tugas, jalur evakuasi, hingga mekanisme sistem peringatan dini.

“RTD harus menjelaskan siapa melakukan apa, ke mana masyarakat harus mengungsi, serta bagaimana kita mengaktifkan sistem peringatan dini atau Early Warning System dalam hitungan menit ketika kondisi darurat muncul,” tegasnya.

SIAGA NTB Percepat Pelaporan Bencana

Lebih lanjut, Sadimin mendorong seluruh pihak membangun komunikasi yang cepat dari tingkat pusat hingga masyarakat desa. Ia menilai komunikasi tanpa hambatan dapat mempercepat respons ketika bencana terjadi.

Untuk mendukung kebutuhan tersebut, BPBD Provinsi NTB mengembangkan aplikasi SIAGA NTB. Aplikasi itu menyediakan fitur pelaporan kejadian bencana secara real-time dan menghubungkan laporan dengan Pusdalops BPBD Provinsi NTB.

“Provinsi NTB sudah mengembangkan aplikasi SIAGA. Kami juga sudah mengenalkan aplikasi tersebut kepada seluruh kepala desa. Melalui fitur pelaporan, masyarakat dapat menyampaikan kejadian bencana secara real-time sehingga laporan langsung masuk ke Pusdalops BPBD Provinsi,” ujar Sadimin.

Menurutnya, sistem tersebut dapat mempercepat penyampaian informasi dari desa menuju BPBD. Karena itu, ia mendorong pemerintah desa dan masyarakat memanfaatkan teknologi tersebut ketika menghadapi kejadian bencana.

BBWS Tekankan Tiga Pilar Keamanan

Sementara itu, Kepala Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Nusa Tenggara I melalui PPK OP SDA I, I Wayan Amitaba, ST., MT., menegaskan pentingnya RTD Bendungan Banda sebagai panduan dalam menghadapi kondisi darurat.

I Wayan menjelaskan keamanan bendungan bertumpu pada tiga pilar utama. Ketiga pilar tersebut mencakup keamanan struktur, operasi dan pemeliharaan, serta kesiapsiagaan menghadapi kondisi darurat.

“Bendungan Banda mulai kita bangun sejak 2009 dan kini mengairi sekitar 300 hektare lahan. Karena itu, kita membutuhkan RTD sebagai pedoman menghadapi kondisi darurat, mulai dari tahap pra-bencana, saat bencana, hingga pascabencana,” jelas I Wayan.

Ia mengatakan konsultasi publik memberi ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan masukan mengenai kondisi wilayah dan jalur evakuasi. Menurutnya, masukan masyarakat dapat membantu tim menyusun RTD yang sesuai dengan kondisi nyata di sekitar Bendungan Banda.

“Kami ingin mendapatkan masukan langsung dari masyarakat, terutama mengenai kondisi wilayah dan jalur evakuasi. Masukan tersebut akan membantu kami membuat RTD yang benar-benar dapat masyarakat dan seluruh pihak gunakan ketika kondisi darurat muncul,” ujarnya.

I Wayan juga menekankan pentingnya sinergi seluruh pihak dalam menghadapi keadaan darurat. BPBD, BBWS, pemerintah provinsi, Pemerintah Kabupaten Sumbawa, TNI-Polri, pemerintah desa, dan masyarakat perlu menjalankan peran masing-masing.

“Penanganan keadaan darurat membutuhkan kerja sama semua pihak. Setiap unsur harus memahami tugasnya agar kita dapat merespons kondisi darurat dengan cepat dan tepat di sekitar Bendungan Banda,” pungkasnya. (*)

Artikel Terkait