Lombok TimurPemerintahan

Pusat Batasi Penerima Bantuan BPJS Kesehatan, Kini Hanya Cover Warga Desil 1-5

Lombok Timur (NTBSatu) – Pemerintah pusat kini membatasi kepesertaan BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) APBN bagi masyarakat yang masuk desil 1 hingga desil 5.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Selong, Adrika Wendi mengatakan, perubahan tersebut mengikuti pembaruan data tingkat kesejahteraan masyarakat. Warga yang masuk desil 6 ke atas tidak lagi masuk dalam cakupan PBI APBN.

“Sekarang pemerintah pusat menanggung iuran PBI APBN untuk masyarakat yang berada di desil 1 sampai 5. Mulai desil 6 dan seterusnya, skemanya tidak lagi melalui PBI APBN,” ujarnya, Rabu, 16 September 2026.

IKLAN

Berbeda dengan PBI APBN, kepesertaan yang dibiayai Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Timur mengikuti kebijakan pemerintah daerah.

Pemkab Lotim tetap dapat mendaftarkan warga dari desil 6 hingga desil 10 apabila kondisi ekonominya masih membutuhkan bantuan. BPJS Kesehatan tidak membatasi pemerintah daerah dalam menentukan masyarakat yang akan masuk dalam skema tersebut.

“Untuk peserta yang didaftarkan pemerintah daerah, penentuannya menjadi kewenangan Pemda. Jadi meskipun seseorang masuk desil 7 atau 8, pemerintah daerah tetap bisa mendaftarkannya apabila melihat kondisi warga tersebut memang membutuhkan jaminan kesehatan,” jelasnya.

IKLAN

Adrika menjelaskan, Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan juga mengubah nomenklatur segmen kepesertaan yang menjadi tanggungan pemerintah daerah.

Aturan itu kini menyebut segmen yang dulu bernama PBI APBD sebagai Penduduk yang Didaftarkan oleh Pemerintah Daerah.

Artinya, Pemkab tidak harus membatasi pendaftaran pada warga desil 1 sampai 5. Pemda dapat memperluas cakupan penerima sesuai kondisi masyarakat dan kebijakan daerah.

Warga Lombok Timur harus memenuhi dua syarat utama untuk mengikuti program tersebut. Calon peserta harus memiliki KTP Lombok Timur dan bersedia memperoleh pelayanan kesehatan pada ruang rawat inap kelas 3.

“Jadi Pemkab tidak hanya punya ruang untuk mendaftarkan warga desil 1 sampai 5. Kalau ada warga di atas desil tersebut yang kondisinya masih membutuhkan bantuan, tetap bisa masuk sepanjang memenuhi ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Pemkab Tanggung 287 Ribu Warga

Jumlah penduduk Lombok Timur saat ini mencapai sekitar 1,47 juta jiwa. Dari jumlah tersebut, sekitar 287 ribu peserta BPJS Kesehatan iurannya ditanggung Pemkab Lotim.

Sementara itu, sekitar 800 ribu peserta lainnya masuk dalam skema PBI APBN yang iurannya ditanggung pemerintah pusat.

Adrika menyebut, tingkat keaktifan kepesertaan BPJS Kesehatan di Lombok Timur saat ini berada di kisaran 80 persen. Angka tersebut berpeluang meningkat seiring bertambahnya cakupan peserta dari kelompok masyarakat yang membutuhkan bantuan.

BPJS Kesehatan juga mendorong Pemkab Lotim mempertahankan status Universal Health Coverage (UHC). Status tersebut memungkinkan peserta baru yang pemerintah daerah daftarkan memperoleh kepastian akses layanan kesehatan tanpa harus menunggu lama.

“Lombok Timur memiliki jumlah penduduk sekaligus peserta BPJS Kesehatan paling besar di NTB. Pesertanya berasal dari pembiayaan pemerintah pusat maupun pemerintah daerah,” katanya.

Dari sisi pembiayaan, Pemkab Lotim telah mengalokasikan sekitar Rp97 miliar untuk kepesertaan BPJS Kesehatan sejak Januari hingga September 2026.

BPJS Kesehatan kini berkoordinasi dengan Pemkab Lotim untuk melanjutkan kerja sama pembiayaan pada Oktober hingga Desember melalui APBD Perubahan.

Pemkab Lotim memperkirakan kebutuhan anggaran untuk kepesertaan tersebut mencapai sekitar Rp136 miliar hingga Desember 2026.

Anggaran tersebut untuk menjamin kepesertaan sekitar 287 ribu warga yang iurannya menjadi tanggung jawab Pemkab Lotim.

Adrika memastikan proses pergeseran atau keterlambatan pencairan anggaran tidak serta-merta menghentikan pelayanan kesehatan bagi peserta.

“Pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan. Kami juga berkoordinasi dengan Pemkab agar proses pembiayaan tetap berlanjut, sehingga peserta tidak mengalami penonaktifan secara tiba-tiba,” pungkasnya. (*)

Artikel Terkait