30 Tahun Menggarap Lahan, Warga Sembalun Ingin “Merdeka” di Tanah Sendiri
Lombok Timur (NTBSatu) – Setelah lebih dari 30 tahun menggarap lahan yang pernah menjadi sengketa dengan PT Sembalun Kusuma Emas (SKE), warga Sembalun berharap mendapat kepastian hukum dan bisa hidup tanpa ancaman.
Harapan itu disampaikan Rusman alias Amaq Piran, warga Sembalun, dalam pertemuan tim GTRA Kabupaten Lombok Timur dengan Petani Penggarap Lahan PT. SKE, Rabu, 13 Agustus 2026.
Ia meminta, pemerintah memberikan legalitas kepada masyarakat yang selama puluhan tahun menggantungkan hidup dari lahan tersebut.
Rusman mengatakan, warga telah mengelola lahan selama lebih dari 30 tahun. Menurutnya, keberadaan tanaman yang telah berusia puluhan tahun menjadi salah satu bukti fisik bahwa masyarakat sudah lama menggarap lahan tersebut.
“Buatkan kami legalitas. Buatkan kami legalitas,” tegas Rusman.
Ingin “Merdeka” di Tanah Sendiri
Bagi Rusman, persoalan lahan bukan sekadar masalah kepemilikan. Lahan tersebut menjadi sumber penghidupan masyarakat Sembalun. Hasil pertanian dari kawasan itu membantu memenuhi kebutuhan keluarga dan ikut memasok sejumlah pasar di NTB.
Ia mengatakan, masyarakat sudah letih menghadapi intimidasi dan ancaman dari pihak yang tidak mereka kenal. Kondisi itu membuat warga berharap pemerintah segera memberikan kepastian agar mereka dapat bekerja tanpa rasa takut.
“Penopang hidup kami Sembalun ini berapa puluh persen itu hasil tanah itu. Kami bergantung hidup kami di dalam itu,” ujarnya.
Rusman juga mengingatkan dampak sosial jika masyarakat kehilangan akses terhadap lahan. Menurutnya, persoalan tersebut dapat memengaruhi kehidupan keluarga hingga pendidikan anak-anak.
Karena itu, ia meminta pemerintah tidak hanya melihat persoalan tersebut dari sisi lahan, tetapi juga mempertimbangkan kehidupan masyarakat yang selama puluhan tahun bergantung pada hasil garapan.
“Bebaskan kami dari penderitaan, bebaskan kami dari ancaman-ancaman orang-orang yang tidak bertanggung jawab itu,” katanya.
Puncak aspirasi Rusman mengarah pada satu harapan sederhana, yakni kemerdekaan bagi masyarakat dalam mengelola tanah yang selama ini menjadi sumber kehidupan.
“Seperti hari ini 81 tahun Indonesia merdeka, mudah-mudahan kami merdeka di atas tanah kami itu,” ujarnya.
Merespons aspirasi tersebut, Bupati Lombok Timu, Haerul Warisin berjanji akan selalu berada di sisi masyarakat. Ia juga menyatakan, kesiapannya membantu warga memperjuangkan apa yang memang menjadi hak mereka.
“Kita akan selelu berpihak pada rakyat, akan kita bantu, akan kita usahakan,” tegasnya.
Haerul mengatakan, pemerintah akan membantu mencari jalan keluar atas persoalan yang dihadapi masyarakat.
Komitmen tersebut memberi harapan bagi warga Sembalun yang selama puluhan tahun menanti kepastian atas lahan garapan yang pernah bersengketa dengan PT SKE.
Bagi masyarakat, penyelesaian persoalan tersebut bukan hanya soal mendapatkan legalitas, tetapi juga memastikan mereka dapat kembali bekerja dan menjalani kehidupan tanpa ancaman di atas lahan yang selama ini menjadi sumber penghidupan. (*)




