23 Ribu Warga Lombok Timur Ditarget Masuk BPJS Ketenagakerjaan
Lombok Timur (NTBSatu) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Timur menargetkan penambahan sekitar 23 ribu peserta BPJS Ketenagakerjaan melalui APBD Perubahan 2026 dan APBDes. Sasaran program ini tidak hanya menyasar kader posyandu, tetapi juga pelaku UMKM dan pekerja rentan.
Sekretaris Daerah Lombok Timur, M. Juaini Taofik mengatakan, pemerintah tengah menyiapkan skema perluasan kepesertaan tersebut. Pemerintah ingin kelompok masyarakat yang belum memiliki perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan ikut mendapat perlindungan.
Salah satu sasaran utama yakni hampir 12 ribu kader posyandu yang tersebar di desa-desa. Saat ini, baru sekitar 4 ribu lebih kader yang sudah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
“Targetnya di Desember, dari hampir 12 ribu kader posyandu itu semuanya harus sudah didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Posisi kita hari ini baru 4 ribu sekian,” kata Juaini, Kamis, 10 September 2026.
Untuk mengejar target tersebut, Pemkab Lombok Timur akan menyalurkan bantuan keuangan melalui APBD Perubahan kepada desa. Pemerintah desa kemudian membayarkan iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi kader posyandu di wilayah masing-masing.
Selain kader posyandu, pemerintah juga menyasar pelaku UMKM yang masuk Desil 1 atau kelompok masyarakat dengan tingkat kesejahteraan paling rendah. Sasaran lainnya yakni pekerja rentan yang berada di desa.
“Kita ambil UMKM yang ada di Desil terbawah, di Desil 1. Harapannya, semua masyarakat yang ada di Desil 1 itu selain terkaver BPJS Kesehatan, juga bisa terkaver BPJS Ketenagakerjaan,” jelasnya.
Khusus di kawasan pasar, pemerintah memprioritaskan buruh tetap dan penjaga malam. Juaini menyebut, kelompok tersebut masuk kategori pekerja rentan karena menghadapi risiko pekerjaan, tetapi belum tentu memiliki jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Kalau untuk di pasar, Pak Bupati lebih fokus dulu kepada buruh-buruh yang tetap dan penjaga malam. Itu kan pekerja rentan,” ujarnya.
Siapkan Rp300 Juta
Pemkab Lombok Timur menyiapkan sekitar Rp300 juta melalui APBD Perubahan 2026 untuk memperluas kepesertaan. Anggaran tersebut akan membiayai sekitar 6 ribu peserta selama tiga bulan.
“Rp300 juta itu kira-kira kalau tiga bulan akan lari ke sekitar kurang lebih 6 ribu orang. Selebihnya dari APBDes,” kata Juaini.
Dengan tambahan dari berbagai kelompok tersebut, Juaini optimistis kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Lombok Timur dapat bertambah sekitar 23 ribu orang.
“Saya optimis di perubahan ini paling tidak 23 ribuan itu akan bisa bertambah kepesertaan BPJS,” tegasnya.
Juaini menilai, perluasan jaminan sosial tersebut penting karena manfaat BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya berupa santunan ketika peserta mengalami risiko kerja atau meninggal dunia. Manfaat itu juga membantu keluarga mempertahankan kondisi ekonomi.
Sepanjang 2026, tercatat 2.912 orang di Lombok Timur menerima manfaat jaminan sosial dengan total mencapai sekitar Rp31,09 miliar. Menurut Juaini, manfaat tersebut banyak digunakan keluarga untuk kebutuhan pendidikan dan ekonomi.
Ia menyebut, sekitar 46 persen manfaat digunakan untuk melanjutkan pendidikan, 20 persen untuk kebutuhan adat, dan 20 persen lainnya menjadi modal usaha. (*)




