Lombok TimurPariwisata

Aksi “Dugem” di Bukit Dandaun Tuai Kecaman, TNGR Sebut Lokasi di Luar Kawasan

Mataram (NTBSatu) – Sebuah rekaman video amatir yang memperlihatkan sekelompok orang tengah melakukan aktivitas menyerupai pesta malam atau “dugem”. Kegiatan yang berlangsung di sebuah kawasan perkemahan perbukitan kini beredar luas dan memicu kecaman publik di berbagai platform media sosial.

Berdasarkan keterangan tertulis dan tagar yang tampil dalam rekaman tersebut, peristiwa bising ini berlangsung di Bukit Dandaun, Kecamatan Sembalun, Kabupaten Lombok Timur.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Sub Bagian Tata Usaha (KSBTU) Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR) Astetika Ardiariso menyatakan, pihaknya tidak memiliki kewenangan atas area tersebut.

IKLAN

“karena lokasi ini berada di luar kawasan TNGR. Saya mungkin tidak bisa kasih komentar,” katanya kepada NTBSatu pada Rabu, 19 Agustus 2026.

Video Viral dan Sorotan Publik

Sebelumnya, video amatir berdurasi singkat yang diunggah oleh akun TikTok @puspitoadji____ itu merekam secara jelas kerumunan puluhan orang pada malam hari di sebuah area perkemahan. Kelompok pemuda tersebut secara sengaja memutar musik beraliran cepat dengan volume tinggi sembari melompat dan berjoget bersama.

Untuk meramaikan suasana, beberapa orang dalam kerumunan juga mengayunkan senter serta lampu kilat ponsel pintar mereka ke arah langit. Sehingga menciptakan suasana riuh di ruang terbuka.
​Pembuat video yang berada di lokasi kejadian meluapkan kekecewaannya melalui tulisan pada unggahan tersebut.

IKLAN

“Sekarang gunung bukan lagi tempat mencari ketenangan,” tulisnya dalam keterangan video.

​Unggahan visual ini langsung memantik reaksi keras dari para warganet. Mayoritas pengguna media sosial mengecam aksi kelompok tersebut karena menilai kegiatan itu sangat menyalahi etika dasar wisata alam bebas.

Masyarakat berpendapat kawasan perbukitan maupun gunung seharusnya murni berfungsi sebagai lokasi pelarian untuk menikmati ketenangan alam, bukan sebagai arena untuk menggelar pesta riuh.

Batas Kewenangan dan Penertiban Wisata

Selain masalah kebisingan, warganet juga menyoroti potensi gangguan terhadap flora-fauna setempat serta rusaknya kenyamanan pendaki lain yang membutuhkan waktu beristirahat.

Oleh karena itu, publik ramai-ramai mendesak para pengelola wisata lokal untuk mengambil langkah tegas dalam menertibkan para pengunjung. Mereka juga meminta pengelola merumuskan batas tingkat kebisingan demi mencegah kejadian serupa terulang kembali.

​Terkait pengelolaan wilayah, Bukit Dandaun selama ini memang populer sebagai destinasi wisata alam dan tempat berkemah alternatif di kawasan Sembalun. Namun, sesuai pernyataan pihak Balai TNGR, hamparan bukit ini secara administratif tidak masuk dalam batas teritorial kawasan yang TNGR kelola

​Fakta ini menegaskan tanggung jawab pengelolaan, pengamanan, dan pengawasan Bukit Dandaun sepenuhnya berada di tangan Kelompok Sadar Wisata (pokdarwis) atau pemerintah desa setempat.

Sementara itu, pengelola Savana Dandaun, Hendrianto mengatakan, pihaknya berada di lokasi yang sama saat peristiwa berlangsung. Ia menegaskan, sudah menegur para pendaki tersebut sehingga kegiatan itu langsung terhenti.

“Kejadiannya itu sekitar jam tujuh malam, kebetulan pengelola ada di sana. Saat itu pengelola langsung memberi teguran keras dan langsung berhenti,” ujarnya kepada NTBSatu pada Rabu, 19 Agustus 2026. (*)

Artikel Terkait