Lombok Tengah

Ratusan Juta Tabungan Siswa SDN Pemepek Diduga Dipakai Kepsek, Orang Tua Ancam Sita Rumah

Lombok Tengah (NTBSatu) – Puluhan orang tua siswa SDN Pemepek, Kecamatan Pringgarata, Lombok Tengah, menuntut kepala sekolah (Kepsek) mengembalikan tabungan siswa yang diduga dipakai untuk kepentingan pribadi.

Nilai kerugian mencapai ratusan juta rupiah. Kasus itu memicu kemarahan wali murid hingga kepala sekolah sempat tertahan di ruang kelas usai mediasi.

Salah seorang wali murid, Abdul Razak mengatakan, kepala sekolah mengakui masih memiliki kewajiban mengembalikan sekitar Rp150 juta. Namun, menurut perhitungan para orang tua, jumlah tabungan yang belum kembali jauh lebih besar.

IKLAN

“Kalau menurut kita sih lebih sekitar Rp250 juta sampai Rp300 juta. Per siswa ada yang Rp10 juta, Rp12 juta, Rp15 juta, bahkan Rp17 juta,” kata Abdul Razak kepada NTBSatu, Minggu, 28 Juni 2026.

Ia memperkirakan sekitar 20 hingga 25 siswa menjadi korban. Sebagian besar berasal dari siswa kelas 1 sampai kelas 4. Sementara tabungan siswa kelas 5 dan 6 masih berada di masing-masing wali kelas sehingga belum ikut terdampak.

Memaksa Wali Kelas Memberikan Uang Tabungan Siswa

Menurut Abdul Razak, kepala sekolah selama ini memegang tabungan siswa setelah meminta wali kelas menyerahkan uang tersebut. Bahkan, sejumlah guru mengaku tidak bisa menolak permintaan itu karena yang bersangkutan merupakan pimpinan sekolah.

IKLAN

“Guru-guru mengaku dipaksa menyerahkan uang tabungan ke kepala sekolah. Yang berani menolak hanya wali kelas 5 dan kelas 6,” ujarnya.

Tanda Tangan Surat Pernyataan

Dalam pertemuan bersama wali murid, kepala sekolah menandatangani surat pernyataan untuk mengembalikan seluruh uang tabungan paling lambat 11 Juli 2026. Apabila tidak memenuhi komitmen tersebut, rumah miliknya akan menjadi jaminan sesuai kesepakatan.

Abdul Razak mengatakan, aparat kepolisian, Babinsa, pemerintah desa, kepala dusun, dan sejumlah tokoh masyarakat ikut menyaksikan proses mediasi tersebut. Polisi juga meminta keterangan terkait dugaan penggunaan uang tabungan siswa. Namun, hingga pertemuan berakhir, kepala sekolah belum menjelaskan secara terbuka alasan memakai uang tersebut.

Ia juga mengungkapkan dugaan penyalahgunaan tabungan siswa bukan kali pertama terjadi. Menurut Abdul Razak, kasus serupa pernah terjadi beberapa kali sebelumnya, namun nominalnya tidak sebesar saat ini.

“Kalau yang dulu-dulu itu nggak seheboh sekarang. Kayaknya lebih besar yang sekarang,” ujarnya.

Para wali murid berharap kepala sekolah menepati janjinya dan mengembalikan seluruh tabungan siswa sesuai batas waktu. Jika komitmen itu tidak terpenuhi, mereka meminta aparat penegak hukum memproses kasus tersebut sesuai ketentuan yang berlaku. (*)

Artikel Terkait