Dinkes Loteng Akui Desain Puskesmas Belum Inklusif, Perbaikan Bertahap Hingga 2–3 Tahun
Lombok Tengah (NTBSatu) – Dinas Kesehatan (Dinkes) Lombok Tengah mengakui desain awal pembangunan Puskesmas belum sepenuhnya mengakomodasi kebutuhan penyandang disabilitas.
Pemerintah akan memperbaiki aksesibilitas secara bertahap dengan target rampung dalam dua hingga tiga tahun ke depan.
Kepala Dinas Kesehatan Lombok Tengah, Mamang Bagiansah mengatakan, prototipe pembangunan Puskesmas sejak awal memang belum memasukkan kebutuhan akses bagi penyandang disabilitas. Kondisi tersebut membuat sejumlah fasilitas penunjang, seperti ramp, belum tersedia di beberapa Puskesmas.
“Sebenarnya kita ingin sekali inklusif. Tetapi prototipe ini belum memasukkan soal itu di dalam desain Puskesmas,” katanya kepada NTBSatu, beberapa waktu lalu.
Layanan Fast Track untuk Penyandang Disabilitas
Meski belum bisa memenuhi seluruh kebutuhan infrastruktur dalam waktu dekat, Dinkes Loteng mulai menyiapkan langkah yang lebih cepat. Salah satunya dengan menerapkan layanan fast track bagi penyandang disabilitas di setiap Puskesmas.
Menurutnya, layanan tersebut akan memudahkan penyandang disabilitas memperoleh pelayanan kesehatan tanpa harus menunggu lama. Setiap Puskesmas juga perlu menyiapkan petugas pada setiap shift yang bertanggung jawab mendampingi pasien disabilitas.
“Yang paling cepat siap adalah petugas. Saya sudah instruksikan setiap Puskesmas di setiap shift harus ada orang yang bertanggung jawab. Kalau datang masyarakat disabilitas, langsung mendapat fast track, jalur khusus,” ujarnya.
Layanan itu berlaku bagi seluruh penyandang disabilitas, termasuk disabilitas sensorik maupun fisik. Petugas akan menyambut pasien sejak datang hingga proses pelayanan selesai agar mereka lebih mudah mengakses layanan kesehatan.
Pembangunan Fasilitas Fisik masih Butuh Waktu
Sementara itu, pembangunan fasilitas fisik seperti ramp, jalur akses, dan sarana pendukung lainnya membutuhkan proses lebih panjang. Dinkes harus menyesuaikannya dengan perencanaan pembangunan serta kemampuan anggaran daerah.
Ia menyebut pemerintah tetap berkomitmen mewujudkan Puskesmas yang lebih inklusif. Namun, pemenuhan seluruh fasilitas tidak bisa secara keseluruhan dan memerlukan tahapan.
Target penyelesaian peningkatan aksesibilitas tersebut sekitar dua hingga tiga tahun ke depan. Pelaksanaannya akan mengikuti Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM).
“Mudah-mudahan dua sampai tiga tahun yang akan datang, sesuai dengan RPJM,” tutupnya.
Pernyataan tersebut muncul sebagai respons atas aspirasi Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia (HWDI) yang mendorong peningkatan aksesibilitas layanan kesehatan di Lombok Tengah.
Selain HWDI, persoalan tersebut juga menjadi perhatian Ombudsman, yang turut membahas kondisi layanan bagi penyandang disabilitas. Pemerintah berharap, langkah bertahap yang berawal dari peningkatan kualitas layanan dapat menjadi dasar menuju Puskesmas yang benar-benar inklusif.(*)




