Kebakaran Rumah di Kopang Lombok Tengah, Kerugian Ditaksir Capai Rp30 Juta
Lombok Tengah (NTBSatu) – Sebuah rumah hunian milik seorang pedagang, Kalsum (56) di Dasan Baru, Kecamatan Kopang, Kabupaten Lombok Tengah, mengalami kebakaran pada Jumat pagi, 22 Mei 2026. Kebakaran diduga dipicu karena kelalaian penggunaan tungku api di dekat sumber arus pendek listrik, hingga mengakibatkan kerugian materi yang mencapai puluhan juta rupiah.
“Pemilik tidak mengawasi tungku tersebut. Sehingga api menyambar objek di sekitarnya,” ujar Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkartan) Kabupaten Lombok Tengah, H. Supardan, Jumat, 22 Mei 2026.
Kronologi Kejadian
Berdasarkan laporan dari Supardan, peristiwa kebakaran bermula sekitar pukul 09.40 Wita. Personel Regu 2 Markas Besar (Mabes) Praya, menerima informasi awal mengenai insiden tersebut melalui pesan WhatsApp.
Menanggapi laporan warga, Dinas Damkartan Lombok Tengah langsung menurunkan armada menuju lokasi perkara di Dasan Baru. Untuk mempercepat penanganan di lapangan, tim Mabes Praya berkoordinasi langsung dengan Pos Mantang Regu 2 yang memiliki posisi lebih dekat secara geografis untuk merapat ke titik api.
Setelah petugas pemadam sampai lokasi, api sudah berhasil direlokasi dan ditindaklanjuti secara gotong-royong oleh warga sekitar. Upaya respons cepat masyarakat setempat berhasil mencegah kobaran api meluas ke bangunan yang ada di sekelilingnya.
Petugas Damkartan yang tiba dengan Unit DR 9206 V dan Unit DR 9020 V langsung mengambil alih situasi, guna melakukan proses pendinginan. Petugas melakukan langkah ini untuk memastikan tidak ada lagi bara api tersembunyi, yang bisa berpotensi memicu penyalaan ulang.
“Anggota langsung melakukan pendinginan secara menyeluruh. Situasi di lapangan aman dan terkendali,” lanjutnya.
Dampak Kebakaran dan Kerugian
Tidak ada korban jiwa maupun luka-luka dalam peristiwa tersebut, namun bangunan beserta sebagian barang berharga milik korban hangus terbakar. Berdasarkan asesmen cepat di lapangan, total kerugian material diperkirakan mencapai kurang lebih Rp30 juta.
Untuk menghindari risiko serupa, Supardan mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan. Terutama dalam penggunaan sarana memasak tradisional, seperti tungku api di dalam ruangan. (Inda)




