Lombok Tengah

Dinas PUPR Loteng Klarifikasi Kerusakan Jalan di Perbatasan Lombok Timur

Lombok Tengah (NTBSatu) – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Lombok Tengah (Loteng), memberikan klarifikasi tentang perbedaan kontras keadaan ruas jalan di perbatasan Lombok Timur.

Sebelumnya, unggahan foto jalan tersebut memperlihatkan kontrasnya keadaan infrastruktur, di mana jalur masuk wilayah Lombok Timur telah teraspal halus (hotmix). Sementara itu, Loteng masih berupa tanah dan batu berlubang.

Selanjutnya, foto tersebut langsung memicu reaksi publik yang menilai adanya ketimpangan pembangunan antar kedua Kabupaten.

IKLAN

Kepala Dinas PUPR Loteng, Lalu Rahadian menyebut, jalan di sisi Lombok Tengah mengalami kerusakan sepanjang 20 meter. Tepat di titik batas wilayah.

“Ini tadi pagi tim kami turun ke lokasi dimaksud dan ternyata rusaknya sekitar 20 meter pas di perbatasan. Selebihnya masih bagus,” ujarnya kepada NTBSatu, Rabu, 20 Mei 2026.

Hasil Cek Lapangan

Merespons hal tersebut, Dinas PUPR Lombok Tengah langsung menerjunkan tim teknis ke lapangan guna melakukan survei dan verifikasi data di wilayah perbatasan tersebut.

IKLAN

Berdasarkan hasil pengecekan di lapangan, jalur tersebut merupakan ruas jalan kabupaten yang menghubungkan Repok Bijang dengan Peseng.

Lalu Rahadian juga membenarkan, status pengelolaan jalan rusak tersebut berada di bawah kewenangan Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah.

Namun ia juga meluruskan, persepsi publik yang menganggap jalur tersebut tidak mendapat perhatian pemerintah. Menururnya, kerusakan hanya berada di titik tertentu, bukan di sepanjang jalur.

“Betul itu jalan kami, nama ruasnya Repok Bijang – Peseng, terakhir diperbaiki di tahun 2012,” lanjutnya.

Lalu Rahadian juga menyebut, pihaknya sudah mengaspal jalur tersebut. Namun, karena faktor usia dari material jalan, penurunan kualitas di beberapa titik tidak dapat dihindari.

Usulan Penanganan

Lalu Rahadian menekankan, perbedaan fisik jalan di area perbatasan sering kali terjadi akibat perbedaan waktu pelaksanaan proyek pengaspalan antar pemerintah daerah.

Menurutnya, jalur yang mendapat penanganan lebih awal secara otomatis akan lebih dulu memasuki fase kerusakan. “Logikanya, yang perbaiki duluan tentunya akan rusak lebih dulu juga,” tegasnya.

Meski kerusakan jalan di jalur perbatasan Repok Bijang – Peseng relatif pendek, Dinas PUPR memastikan tidak akan mengabaikan keluhan warga. Kerusakan jalan ini juga sudah masuk dalam basis data prioritas penanganan infrastruktur daerah.

Sebagai tindak lanjut, Lalu Rahadian berencana mengusulkan anggaran perbaikan untuk ruas jalan tersebut. “Tetapi ini akan menjadi catatan khusus kami untuk diusulkan penanganannya pada tahun berikutnya,” tambahnya. (Inda)

Artikel Terkait

Back to top button