DPRD Lobar Minta OPD Percepat Proyek, Jangan Biarkan Kasus LAZ Hambat Pembangunan
Lombok Barat (NTBSatu) – DPRD Lombok Barat meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) segera mempercepat pelaksanaan proyek pembangunan.
Dewan mengingatkan, kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menjerat Bupati nonaktif Lalu Ahmad Zaini (LAZ) tidak boleh menghambat realisasi program yang sudah masuk APBD 2026.
Desakan itu muncul setelah realisasi serapan anggaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Barat hingga Juli 2026 baru mencapai sekitar 28 persen. Capaian tersebut juga memicu teguran dari Kementerian Dalam Negeri.
Anggota Komisi II DPRD Lombok Barat, Jumahir, meminta seluruh OPD memanfaatkan kewenangan yang kini berada di tangan Wakil Bupati Ummi Nurul Adha. Ia menyebut, anggaran yang telah ditetapkan hendaknya direalisasikan segera.
“Kita harapkan program-program pembangunan yang sudah ditetapkan di APBD murni 2026 bisa direalisasikan secara maksimal,” katanya, Rabu, 5 Agustus 2026.
Menurut Jumahir, perubahan kepemimpinan tidak boleh menjadi alasan tertundanya pembangunan. Ia menegaskan, wakil bupati memiliki kewenangan penuh menjalankan roda pemerintahan sesuai regulasi.
“Wabup punya kewenangan penuh untuk melanjutkan program-program yang serapannya masih kecil di Lombok Barat,” ujar Ketua fraksi Golkar DPRD Lobar tersebut.
Percepat Proyek Infrastruktur
Ia menilai, percepatan sangat penting, terutama untuk proyek infrastruktur. Program seperti pembangunan jalan dan sarana prasarana harus segera berjalan karena masyarakat sangat membutuhkannya.
Jumahir mengingatkan penundaan proyek hingga APBD Perubahan akan mempersempit waktu pelaksanaan. Akibatnya, banyak pekerjaan fisik berpotensi berlangsung pada akhir tahun. Menurutnya, kondisi tersebut berisiko menurunkan kualitas proyek.
“Kalau tidak direalisasikan dan menunggu APBD Perubahan, rentang waktunya sangat singkat. Lebih-lebih kegiatan fisik pada bulan-bulan terakhir biasanya terbentur kondisi cuaca,” sambungnya.
Ia juga menyoroti kondisi psikologis aparatur usai OTT LAZ. Namun, Jumahir meminta seluruh OPD memisahkan persoalan hukum dengan pelayanan pemerintahan.
“Saya kira kasus-kasus yang sedang berproses sudah terpilah dengan program-program yang ada. Jadi tidak ada kaitannya,” tegasnya.
Ia meminta seluruh perangkat daerah tetap bekerja sesuai prosedur agar kebutuhan masyarakat tidak tertunda. Menurutnya, masyarakat menunggu hasil pembangunan, bukan alasan di balik keterlambatan proyek.
“Proses tetap berjalan sesuai SOP sehingga kebutuhan dan aspirasi masyarakat bisa terealisasi,” ujarnya.
Jumahir kembali mengingatkan seluruh OPD agar tidak menumpuk pekerjaan pada penghujung tahun anggaran.
“Intinya pengerjaan proyek jangan sampai akhir tahun. Waktu nanti sangat singkat setelah APBD Perubahan,” pungkasnya. (*)




