Percepat Perlindungan Korban Kekerasan, UPTD PPA KSB Dorong Rumah Aman
Sumbawa Barat (NTBSatu) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumbawa Barat terus mematangkan rencana pembangunan fasilitas rumah aman bagi korban kekerasan perempuan dan anak.
Saat ini, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) tengah menggarap tahap perencanaan fisik untuk proyek milik Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) KSB.
Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) DP2KBP3A KSB, Yuyun Silvia Dewi, S.Pd., M.M.Inov, menegaskan kehadiran fasilitas penampungan ini menjadi kebutuhan mendesak demi mengoptimalkan standar pelayanan perlindungan warga.
“Kehadiran rumah aman ini sebenarnya sudah satu paket dengan berdirinya UPTD PPA. Fasilitas ini sangat kami butuhkan untuk mengoptimalkan standar pelayanan perlindungan,” ujar Yuyun, Kamis, 10 September 2026.
Pasalnya, keberadaan rumah aman memberikan keunggulan mendasar dalam mempercepat proses pemulihan trauma para korban. Nantinya, pengelola bakal menyediakan layanan pendampingan psikologis secara berkelanjutan di lokasi tersebut.
Selain itu, fasilitas ini menjadi tempat perlindungan sementara yang sangat kondusif bagi anak-anak korban kekerasan. Khususnya, wadah ini membantu anak-anak yang belum memiliki keberanian mental untuk kembali ke rumah tinggal mereka.
Andalkan Peran Keluarga Korban
Namun, saat ini UPTD PPA KSB masih mengandalkan kepedulian pihak keluarga dalam proses penanganan dan penampungan sementara korban. Kendati demikian, pihak keluarga berkenan mendampingi serta merawat korban selama masa pemulihan trauma berlangsung.
Melihat kondisi tersebut, UPTD PPA terus mempercepat koordinasi teknis bersama Dinas Pekerjaan Umum KSB. Lebih lanjut, kolaborasi antarinstansi ini bertujuan memperlancar seluruh tahapan persiapan fisik di lapangan.
Maka dari itu, Yuyun berharap proses perencanaan di Dinas PU berjalan lancar tanpa kendala teknis yang berarti. Sebab, realisasi fisik bangunan secara cepat bakal memberikan jaminan rasa aman maksimal bagi perempuan dan anak.
“Sejauh ini perencanaannya sudah sampai di Dinas PU. Kami berharap pihak dinas terkait dapat segera memulai pembangunan fisik,” kata Yuyun.
Di samping itu, pemerintah daerah berkomitmen menyelesaikan seluruh standar fasilitas pendukung perlindungan masyarakat di wilayah Sumbawa Barat. Hal ini mengingat kehadiran rumah aman menjadi bukti nyata kepedulian pemerintah terhadap hak-hak kelompok rentan.
Langkah ini sekaligus memperkuat fungsi operasional UPTD PPA dalam menangani berbagai persoalan sosial di daerah. Hasilnya, masyarakat menyambut positif rencana penyediaan fasilitas penampungan khusus tersebut.
Penyelesaian dokumen perencanaan menjadi kunci utama sebelum melangkah ke tahap lelang konstruksi bangunan. Oleh sebab itu, seluruh pihak optimistis proyek pelayanan publik ini rampung sesuai target waktu yang ada. (*)




