Sumbawa Barat

Gunakan Sistem Wajib Bayar di Muka, Kerja Sama Bulog dan Kedai KDKMP di KSB Terkendala Modal

Sumbawa Barat (NTBSatu) – Program sinergi antara Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) dengan Perum Bulog Kantor Cabang (Kancab) Sumbawa, dalam memperkuat jaringan Kedai Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) berjalan dengan skema normal. Harapan awal pemerintah daerah agar Bulog memberikan kelonggaran distribusi komoditas pangan tanpa modal awal, ternyata belum bisa terealisasi.

Kepala Bidang Koperasi Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Koperindag) KSB, Ruslan Alkadri, S.AP., menyatakan, pemerintah daerah sebelumnya memproyeksikan Perum Bulog dapat bertindak sebagai penyokong utama (back-up) pasokan komoditas bagi Kedai KMP.

Namun, berdasarkan hasil koordinasi terbaru dengan pihak logistik, Bulog menegaskan, seluruh transaksi pengambilan barang harus selesai melalui sistem pembayaran tunai di muka.

IKLAN

“Maunya kita dari pemerintah daerah itu Bulog bisa mem-back-up. Misalnya, KDKMP yang menjual MinyaKita maupun berasnya. Ternyata mereka tidak boleh, harus dibayar cash (tunai, red) juga di sana,” ujarnya kepada NTBSatu, Selasa, 26 Mei 2026.

Kendala sistem pembayaran ini menjadi perhatian serius bagi pihak kedinasan, yang tengah mematangkan operasional kedai lokal di tingkat desa dan kelurahan. Regulasi internal yang ketat di tubuh BUMN pangan tersebut disinyalir menjadi alasan utama, mengapa skema utang ataupun konsinyasi barang tidak dapat diterapkan.

Padahal, Dinas Koperindag KSB berharap, instruksi kolaborasi dari Pemerintah Pusat bisa memberikan fleksibilitas yang lebih besar bagi pergerakan ekonomi di daerah. Kemitraan ini awalnya menitikberatkan pada peran Kedai KMP sebagai perpanjangan tangan pasar. Tanpa harus dibebani modal operasional yang besar di awal berdiri.

IKLAN

“Padahal sebenarnya memang sudah arahan dari pusat kita kolaborasi. Saya pikir kolaborasinya kita yang memasarkan maksud kita, tetapi kenyataannya setelah saya komunikasikan kemarin itu tidak bisa,” jelasnya.

Meskipun sistem pembayarannya wajib tunai, pihak Bulog tetap menjamin ketersediaan komoditas minyak goreng subsidi bagi masyarakat KSB. Untuk produk MinyaKita, harga yang ditetapkan ke jaringan distribusi Kedai KMP dipastikan tetap mengikuti regulasi Harga Eceran Tertinggi (HET) sebesar Rp15.000 per liter.

Harapan Pemerintah Daerah

Berkebalikan dengan pasokan minyak goreng. Untuk komoditas beras SPHP, pihak Kedai KMP sama sekali tidak mendapatkan alokasi barang jika tidak menebusnya secara tunai. Kondisi ini dinilai cukup memberatkan. Sebab, beberapa pengurus Kedai KMP saat ini telah merampungkan seluruh proses administrasi kelembagaan dan siap beroperasi.

“Bahkan memang cuma dikasih HET-nya saja, contohnya di MinyaKita Rp15.000 per liternya. Termasuk beras, bahkan tidak dikasih kita ngutang,” tambahnya

Pemerintah daerah sebenarnya menginginkan, adanya efisiensi rantai pasok dengan langsung mendekatkan stok pangan strategis ke tengah pemukiman warga. Skema ideal yang diharapkan daerah adalah mempercayakan pengelolaan. Serta, penyimpanan stok beras Bulog langsung di dalam ruang komersial gerai Kedai KMP.

“Saya pikir beras itu tidak usah distok di Bulog, stoknya di KDKMP, itu maksud kita. Biar dipasarkan oleh KDKMP, ternyata tidak bisa katanya,” pungkasnya.

Menyikapi aturan kaku tersebut, pihaknya tidak tinggal diam dan berencana melakukan langkah konfirmasi lanjutan ke tingkat manajerial. Dalam waktu dekat, dinas terkait akan melakukan pengecekan ulang langsung ke jajaran pimpinan Perum Bulog Kancab Sumbawa.

Langkah ini una memastikan, apakah masih ada ruang dispensasi kebijakan atau formula kemitraan alternatif yang bisa diterapkan. Upaya tersebut dinilai krusial demi menjamin keberlanjutan pasokan pangan murah bagi masyarakat KSB, melalui optimalisasi jaringan Kedai KMP. (Andini)

Artikel Terkait

Back to top button