Batas Waktu Tinggal 19 Hari, Data Inovasi KSB Belum Rampung
Sumbawa Barat (NTBSatu) – Sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Sumbawa Barat bergerak lambat dalam mengisi data inovasi. Kondisi tersebut mengancam target daerah untuk meraih predikat Sangat Inovatif pada ajang IGA 2026.
Pemerintah pusat melalui BSKDN Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar penilaian Indeks Inovasi Daerah setiap tahun. Penilaian tersebut menjadi sarana evaluasi kinerja pelayanan publik di seluruh Indonesia.
Sumbawa Barat hanya mampu bertahan pada predikat menengah selama lima tahun terakhir. Daerah ini sebenarnya membidik lompatan nilai menuju kategori tertinggi pada tahun ini.
Bupati telah mengeluarkan instruksi tegas kepada seluruh pimpinan instansi. Setiap OPD wajib melengkapi 20 indikator penilaian yang disyaratkan kementerian.
Kepala Bidang Inovasi BRIDA KSB, Indra Jaya, mengapresiasi instansi yang sudah merampungkan berkas. Namun, ia menyayangkan pergerakan lambat dari sejumlah OPD lain.
“Beberapa OPD bekerja amat baik dalam melengkapi dokumen inovasi, namun masih ada perangkat daerah yang bergerak relatif lambat, batas waktu kita tersisa 19 hari untuk menyelesaikan seluruh berkas, batas akhir penginputan data jatuh pada 7 Agustus 2026,” ujarnya, Selasa, 21 Juli 2026.
Keterlambatan pengiriman dokumen berpotensi membawa dampak buruk bagi citra daerah. Sumbawa Barat bahkan berisiko anjlok ke predikat Kurang Inovatif.
“Sekretaris dinas harus menggerakkan para inovator agar bekerja cepat, seluruh tim harus bekerja lebih cermat dan berkualitas,” ujarnya.
Ia menekankan, keberhasilan inovasi bukan sekadar ajang mengejar penghargaan. Kerja keras birokrasi harus memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
“Ajang IGA menjadi tolok ukur budaya kerja birokrasi, inovasi daerah harus meningkatkan kualitas pelayanan publik,” tambahnya.
Kecepatan kerja seluruh instansi menjadi kunci utama pencapaian target daerah. Sumbawa Barat harus memanfaatkan waktu tersisa demi menghindari penurunan predikat. (*)




