Kontraktor Puskesmas Pagesangan Mundur Usai Terseret Kasus LAZ, Pemkot Mataram Tunjuk Pemenang Cadangan
Mataram (NTBSatu) – Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram menunjuk pemenang cadangan proyek pembangunan Puskesmas Pagesangan, setelah kontraktor pemenang tender mengundurkan diri usai menerima Surat Penunjukan Penyedia Barang/Jasa (SPPBJ).
Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Setda Kota Mataram, Lalu Muhamad Iqbal, mengatakan penunjukan tersebut mengikuti seluruh tahapan pengadaan yang berlaku.
Pada proses tender, Pokja lebih dulu menetapkan CV Raflesia sebagai pemenang dan CV Total Karya Utama sebagai pemenang cadangan. Setelah masa sanggah berakhir tanpa keberatan, Pokja menyerahkan Berita Acara Hasil Pengadaan (BAHP) kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
Selanjutnya, PPK menerbitkan SPPBJ kepada pemenang tender. Namun, sebelum penandatanganan kontrak, pemenang tender mengajukan pengunduran diri dalam batas waktu 14 hari setelah menerima SPPBJ.
PPK menerima alasan pengunduran diri tersebut sehingga melanjutkan proses dengan menunjuk pemenang cadangan yang surat penawarannya masih berlaku.
“Bukan dialihkan, tetapi menunjuk pemenang cadangan karena pemenang mengundurkan diri setelah PPK menerbitkan SPPBJ,” kata Iqbal, dikonfirmasi Minggu, 2 Agustus 2026.
Ia menjelaskan, mekanisme itu mengacu pada Dokumen Pemilihan (MDP) Bab Instruksi kepada Penyedia Huruf H angka 39.11.
Iqbal menambahkan, kewenangan penunjukan pemenang cadangan sepenuhnya berada pada PPK Dinas Kesehatan Kota Mataram.
“Untuk hal tersebut menjadi kewenangan PPK di Dinas Kesehatan. Silakan konfirmasi langsung kepada PPK,” ujarnya.
Proyek Puskesmas Pagesangan Rp2,2 Miliar.
Sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan Kota Mataram, Emirald Isfihan, mengungkapkan kontraktor pemenang tender memilih mundur setelah namanya ikut terseret dalam pusaran kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini (LAZ).
“Yang Pagesangan itu mengundurkan diri pemenangnya,” kata Emirald.
Menurut Emirald, komunikasi antara pemerintah dan pihak kontraktor berujung pada keputusan pengunduran diri yang kemudian mereka sampaikan secara tertulis.
Proyek pembangunan Puskesmas Pagesangan memiliki nilai sekitar Rp2,2 miliar. Dengan penunjukan pemenang cadangan, pihaknya berharap pekerjaan segera berjalan agar target penyelesaian proyek tidak molor.
Emirald mengatakan, pihaknya hanya user (pengguna, red). Siapa pun yang jadi pemenang pasti hasilnya bagus karena ini melalui proses yang profesional dan transparan di PBJ.
“Kalau sudah ada pemenang, Kami akan berdiskusi soal langkah selanjutnya untuk penandatangan kontrak,’’ tutupnya. (*)




