Kota Mataram

BNN Kota Mataram Gerebek Rumah Kos di Karang Taliwang, Empat Orang Positif Narkoba

Mataram (NTBSatu) – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Mataram, menggerebek sejumlah pondokan dan rumah kos wilayah Kelurahan Karang Taliwang, Kota Mataram, Rabu, 13 Mei 2026. Hasilnya, empat orang positif menggunakan narkoba jenis methamphetamine.

Kegiatan berlangsung kawasan Bagirati dan melibatkan unsur kelurahan, Bhabinkamtibmas, Babinsa, serta personel BNN Kota Mataram. Tim Seksi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M) menyasar tiga titik pondokan/kos, yang terindikasi rawan penyalahgunaan narkotika.

Petugas memeriksa identitas penghuni sekaligus melakukan tes deteksi dini terhadap sejumlah orang yang berada lokasi. Dari 14 orang yang menjalani pemeriksaan, empat orang terdiri dari dua laki-laki dan dua perempuan positif methamphetamine.

IKLAN

Petugas kemudian mengamankan keempat orang tersebut ke Kantor BNN Kota Mataram, untuk menjalani pemeriksaan lanjutan sesuai prosedur. Kepala BNN Kota Mataram, Yuanita Amelia Sari mengatakan, kegiatan deteksi dini akan terus pihaknya lakukan sebagai langkah pencegahan sekaligus bentuk keseriusan BNN dalam menekan penyalahgunaan narkotika wilayah Kota Mataram.

“Wilayah yang terindikasi rawan akan terus kami pantau dan lakukan pemeriksaan secara berkala. Kami ingin memastikan lingkungan masyarakat tetap aman dan bersih dari penyalahgunaan narkotika,” ujarnya.

Menurut Yuanita, penyalahgunaan narkoba tidak hanya merusak kesehatan pengguna, tetapi juga mengancam keamanan dan masa depan generasi muda. Karena itu, peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan dalam membantu aparat melakukan pencegahan.

IKLAN

“Kami ingin masyarakat lebih peduli terhadap lingkungan sekitar dan tidak ragu melapor apabila menemukan aktivitas mencurigakan terkait narkoba. Perang melawan narkoba tidak bisa dilakukan sendiri, tetapi harus menjadi tanggung jawab bersama demi menyelamatkan generasi muda dan masa depan daerah,” tegasnya. (*)

Artikel Terkait

Back to top button