Kota Bima

Pemkot Bima Percepat Penataan Transportasi, Parkir dan Uji KIR Jadi Prioritas

Mataram (NTBSatu) – Pemerintah Kota (Pemkot) Bima, mempercepat pembenahan sektor transportasi melalui penguatan tata kelola parkir serta rencana penyediaan layanan uji KIR.

Langkah ini muncul setelah Wali Kota Bima, H. A. Rahman, S.E., menerima audiensi Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kota Bima di ruang kerja Wali Kota bersama Kepala Dinas Perhubungan pada Rabu, 6 Mei 2026.

Pimpinan Cabang Organda, Rafik Rahman menjelaskan, hasil Musyawarah Cabang (Muscab) yang menjadi momentum konsolidasi organisasi. Ia menekankan dua fokus utama, yakni peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta penataan lokasi parkir angkutan umum.

IKLAN

“Organda telah berkoordinasi dengan Pelindo dan KSOP terkait penyediaan lahan parkir bagi armada angkutan. Armada yang memanfaatkan fasilitas tersebut diharapkan merupakan kendaraan berplat Kota Bima (EA), sebagai bentuk dukungan terhadap penguatan ekonomi lokal,” ungkapnya.

Penertiban Parkir dan Penguatan Peran Organda

Pemkot Bima menyambut positif langkah Organda yang aktif mendukung mobilitas warga, sekaligus menggerakkan ekonomi daerah. Ia menegaskan, komitmen pemerintah untuk terus memperkuat sektor transportasi sebagai bagian penting pembangunan kota.

“Kita ingin menertibkan semua, karena Kota Bima mengusung konsep BISA (Bersih, Indah, Sehat, dan Asri). Saat ini masih ditemukan parkir liar yang menimbulkan kesan kumuh. Ini harus menjadi perhatian bersama,” tegasnya.

Ia juga mendorong Organda agar mengambil peran strategis dalam membina para pelaku usaha angkutan. Organisasi tersebut diharapkan mampu mengedukasi anggota, sekaligus memastikan kepatuhan terhadap aturan parkir sehingga ketertiban ruang publik tetap terjaga.

Selain itu, Wali Kota langsung memberi arahan kepada Kepala Dinas Perhubungan untuk menetapkan titik parkir khusus bagi armada angkutan, terutama bus malam dan kendaraan antar kota. Kebijakan ini bertujuan menciptakan lingkungan kota yang tertata rapi dan nyaman bagi masyarakat.

Pada sisi lain, Organda mengusulkan penerapan aplikasi Blue Full Cycle untuk layanan uji KIR di Kota Bima. Selama ini, pemilik kendaraan harus menjalani uji KIR di wilayah lain seperti Sumbawa, sehingga potensi PAD belum tergarap maksimal.

Menanggapi usulan tersebut, Wali Kota menegaskan kesiapan pemerintah daerah untuk menghadirkan layanan uji KIR secara mandiri. Saat ini, sistem uji KIR masih berjalan melalui skema bagi hasil dengan pemerintah pusat karena keterbatasan fasilitas. (*)

Atim Laili

Jurnalis NTBSatu
Back to top button