HukrimKota Bima

Penasihat Hukum Malaungi Tepis Tudingan Fitnah Eks Kapolres Bima Kota

Kota Bima (NTBSatu) – Penasihat Hukum terdakwa Malaungi, Ajalansyah, secara tegas membantah tuduhan kliennya telah melakukan fitnah terhadap eks Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro. Pihaknya menegaskan, apa yang kliennya sampaikan merupakan fakta kejadian yang sebenarnya.

Ajalansyah menyampaikan bantahan tersebut sebagai respons atas pernyataan eks Kapolres Bima Kota yang merasa nama baiknya dicemarkan atas keterkaitannya dalam kasus dugaan kepemilikan narkoba.

Ia menjelaskan, posisi kliennya saat peristiwa tersebut terjadi murni sebagai bawahan yang berada dalam struktur komando kepolisian.

IKLAN

Dalam hierarki tersebut, seorang bawahan memiliki kewajiban untuk menjalankan perintah atasan.

“Klien kami murni berstatus sebagai bawahan saat itu yang wajib menjalankan perintah sebagaimana mestinya dalam struktur komando kepolisian. Jika perintah atasan tidak ia turuti, ada konsekuensi lain yang harus ia terima,” ujar Ajalansyah, Selasa, 21 Juli 2026.

Lebih lanjut, Ajalansyah menegaskan, tindakan Malaungi terkait barang bukti narkoba tersebut berada sepenuhnya dalam ruang lingkup perintah dan kendali langsung dari atasan yang bersangkutan. Oleh karena itu, tuduhan fitnah ia anggap tidak beralasan.

“Kami tidak sedang memfitnah, melainkan mengungkap fakta kejadian yang sebenarnya. Terkait kepemilikan narkoba tersebut, tindakan klien kami berada dalam ruang lingkup perintah dan kendali langsung dari atasan,” tegasnya.

Untuk memperkuat poin tersebut, tim kuasa hukum mengaku telah menyiapkan sejumlah bukti yang sah secara hukum. Seluruh bukti tersebut rencananya akan pihaknya buka secara transparan pada agenda pembuktian di muka persidangan, Jumat, 24 Juli mendatang.

Ajalansyah mengimbau seluruh pihak agar tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Juga memegang teguh prinsip asas praduga tak bersalah (presumption of innocence) hingga adanya putusan hukum yang berkekuatan hukum tetap (inkracht). (*)

Artikel Terkait