Pastikan Bansos Tepat Sasaran, Dinsos Kota Bima Perketat Verifikasi dan Validasi Penerima
Kota Bima (NTBSatu) – Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bima terus mematangkan akurasi penerima bantuan sosial melalui penataan ulang Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Proses pembaruan data di tingkat kelurahan kini mengandalkan verifikasi dan validasi (verval) ketat. Tujuannya untuk memastikan bantuan tepat sasaran kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Sosial Kota Bima, Rusdhan menegaskan, pembaruan data warga kurang mampu merupakan proses berkelanjutan. Di mana hal tersebut akan memadukan kerja lapangan dan musyawarah warga.
“Mekanisme verval tetap Tim SDM PKH lakukan pada setiap bulannya,” kata Rusdhan saat memberikan keterangan pada NTBSatu, Kamis, 27 Agustus 2026.
Diskusi Langsung dengan Penerima Manfaat
Rusdhan menjelaskan, petugas Sumber Daya Manusia Program Keluarga Harapan (SDM PKH) bergerak langsung menyisir lapangan untuk mencocokkan kondisi riil warga dengan data awal. Selain pemantauan bulanan, para pendamping juga menggelar ruang diskusi bersama penerima manfaat untuk memantau perkembangan ekonomi keluarga pendampingan.
“Para petugas aktif melakukan pertemuan rutin untuk memperbarui kondisi perekonomian dan status kepesertaan warga di wilayah kerja masing-masing,” tambah Rusdhan.
Hasil temuan petugas lapangan tersebut kemudian akan masuk ke ranah publik melalui musyawarah tingkat kelurahan. Langkah ini menjamin transparansi agar masyarakat sekitar dapat memberikan masukan langsung mengenai kelayakan calon penerima bantuan.
“Penetapan calon itu kami tetapkan melalui musyawarah di tingkat desa atau kelurahan,” tutur Rusdhan.
Rusdhan mengatakan, dalam musyawarah tersebut, aparatur kelurahan, tokoh masyarakat, dan pendamping PKH menyepakati nama-nama yang telah tim usulkan masuk atau akan tim keluarkan dari daftar DTKS. Data hasil kesepakatan warga selanjutnya masuk ke sistem informasi kesejahteraan sosial sebelum masuk ke tahap akhir perumusan kebijakan daerah.
“Tahap akhir dilanjutkan hingga pengesahan oleh Dinas Sosial,” tegas Rusdhan.
Melalui sinergi antara verval bulanan SDM PKH, musyawarah kelurahan, dan pengesahan resmi Dinas Sosial, Kota Bima menargetkan data kemiskinan yang makin presisi. Langkah ini sekaligus menutup celah terjadinya salah sasaran penyaluran bantuan sosial di wilayah tersebut.
“Sistem penataan bertingkat ini memastikan penanganan kemiskinan berjalan adil, akuntabel, dan transparan. Warga yang benar-benar membutuhkan dipastikan mendapat haknya secara utuh demi meningkatkan kesejahteraan seluruh masyarakat Kota Bima secara merata,” pungkas Rusdhan. (*)




