AdvertorialSumbawa

Percepat Pengadaan Barang dan Jasa 2026, Bupati Jarot Terbitkan Instruksi Tegas untuk OPD Sumbawa

SUMBAWA BESAR, NTBSatu – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumbawa terus memperkuat komitmen terhadap tata kelola pemerintahan yang bersih. Hal ini dibuktikan dengan capaian transaksi digital melalui E-Purchasing yang menembus angka Rp146,8 miliar sepanjang tahun 2025.

Capaian tersebut dipaparkan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dan Pencegahan Korupsi yang digelar di lingkup Pemkab Sumbawa, Senin (19/1/2026).

Tren Positif Pengadaan Digital Sumbawa

Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Setda Kabupaten Sumbawa, Erma Hadi Suryani, mengungkapkan bahwa kinerja pengadaan digital daerah menunjukkan tren yang sangat positif.

IKLAN

“Sepanjang tahun 2025, sistem E-Purchasing mencatat 3.662 paket pengadaan dengan total nilai surat pesanan mencapai lebih dari Rp146,8 miliar,” ungkap Erma.

Selain digitalisasi, Erma juga merinci capaian kontrak fisik dan jasa lainnya:

  • Pekerjaan Konstruksi: 19 paket senilai lebih dari Rp53,6 miliar.
  • Jasa Konsultasi: 3 paket senilai Rp937,9 juta bersumber dari APBD.

Raih Predikat “Baik” dari LKPP Nasional

Kerja keras Pemkab Sumbawa membuahkan hasil di tingkat nasional. Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) memberikan skor Indeks Tata Kelola Pengadaan (ITKP) sebesar 82,19 dengan predikat Baik.

“Kami menargetkan peningkatan kinerja menuju predikat Sangat Baik pada tahun anggaran 2026,” tegas Erma.

Untuk mencapai target tersebut, Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) Sumbawa kini telah berada di level tiga atau kategori Proaktif dengan poin sempurna (9 dari 9). Selain itu, UKPBJ menambah tiga sertifikasi baru melalui layanan colocation, sehingga total memiliki 12 sertifikat standardisasi.

Mitigasi Risiko Hukum Lewat Inovasi Simpler House

Guna mencegah praktik korupsi, Pemkab Sumbawa menyediakan layanan Clearing House yang terintegrasi dalam aplikasi Simpler House. Inovasi ini memungkinkan para pemangku kepentingan berkonsultasi mengenai persoalan pengadaan secara daring maupun luring.

Langkah strategis lainnya adalah mempercepat pengumuman Rencana Umum Pengadaan (RUP).

“Kami memberikan pendampingan intensif agar seluruh perangkat daerah dapat menyelesaikan input data di SIRUP tepat waktu. Dengan begitu, masyarakat bisa segera menikmati hasil pembangunan,” pungkasnya.

Arus digitalisasi di berbagai aspek kehidupan kini juga telah diadaptasi dalam berbagai transaksi keuangan pemerintah di Indonesia.

Data yang dilansir investing.com memperlihatkan peningkatan signifikan atas jumlah belanja pemerintah melalui sistem e-Katalog LKPP. Pada tahun 2022, nilai transaksi e-Katalog di Indonesia hanya sebesar Rp83,6 triliun. Angka ini kemudian naik menjadi Rp196,7 triliun pada 2023. Kemudian, pada kuartal ketiga 2024 telah mencapai Rp223,81 triliun.

E-purchasing (belanja elektronik) memberikan manfaat utama berupa peningkatan efisiensi waktu dan biaya, transparansi tinggi, serta akuntabilitas proses pengadaan barang/jasa. Metode ini memangkas prosedur birokrasi yang rumit, memungkinkan pemilihan barang secara langsung melalui E-katalog, dan mengurangi risiko kesalahan manusia (human error). (*)

Artikel Terkait

Back to top button