Hukrim

Polisi Tangkap Lima Terduga Pelaku Pembunuhan Pelajar di Kota Bima

Mataram (NTBSatu) – Warga Lingkungan Gindi, Kelurahan Jatiwangi, Kecamatan Asakota, Kota Bima, digegerkan dengan penemuan mayat laki-laki diduga korban pembunuhan. Polisi mengamankan lima orang terduga pelaku.

Kasi Humas Polres Bima Kota, Ipda Baiq Fitria Ningsih menjelaskan, korban bernama Muhammad Rangga. Pria usia 17 itu beralamat di Lingkungan Mekar Baru, Kelurahan Ule, Kecamatan Asakota, Kota Bima. Warga menemukannya meninggal dunia di halaman kosong depan SMPN 7 Kota Bima pada Minggu, 10 Mei 2026 sore.

“Korban pertama kali ditemukan oleh seorang anak SD berinisial HA yang sedang bermain di sekitar lokasi. Ia bersama saksi lainnya, Afan (18), warga lingkungan setempat,” jelas Ipda Fitria Ningsih pada Senin, 11 Mei 2026.

IKLAN

Penemuan jenazah bermula sekitar pukul 17.00 Wita. Saat itu, HA sedang berjalan dan bermain di halaman kosong tersebut. Saksi kemudian melihat sesosok laki-laki tergeletak di semak-semak.

Merasa takut, saksi segera memberitahukan saksiainnya, Afan. Tidak lama kemudian, warga sekitar berdatangan dan berkerumun di lokasi untuk melihat kondisi korban.

Mendapatkan laporan itu, kepolisian langsung bergerak tiba di lokasi kejadian dan langsung mengamankan Tempat Kejadian Perkara (TKP). Mereka memasang garis polisi. Usai melakukan olah TKP, polisi kemudian mengevakuasi jenazah korban ke RSUD Bima.

Amankan Sejumlah Barang Bukti

Setelah melakukan pendalaman, sambung Ipda Fitria, pihaknya menemukan bahwa korban meninggal karena menjadi korban pembunuhan. Polisi mengamankan lima orang yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.

“Polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti. Kemudian lima orang yang diduga terlibat dalam kasus tersebut,” jelas Kasi Humas.

Barang bukti itu adalah satu bilah pisau dapur, satu unit sepeda motor honda vario warna merah, dan satu unit sepeda motor Yamaha Mio Soul GT warna hitam.

Sementara itu, dari lima orang yang berhasil polisi amankan, tiga orang lainnya merupakan pelajar. Mereka masing-masing berinisial MI (17) dan MU (16) asal Kecamatan Asakota, dan KU (16) asal Kecamatan Rasanae Barat.

“Sedangkan dua orang lainnya, inisial MF (23) dan RF (20), warga Kecamatan Asakota Kota Bima,” ungkapnya.

Dari hasil penyelidikan di lapangan, tim memperoleh keterangan dari seorang saksi bernama Fitrah. Ia menyebut, sempat terjadi keributan antara korban dengan para terduga.

Berbekal informasi tersebut, Tim Puma Polres Bima Kota langsung melakukan pengejaran. Mereka mengamankan kelima terduga di beberapa lokasi berbeda dalam waktu kurang dari 24 jam.

Dari lima orang tersebut, salah satunya dugaannya sebagai pelaku penusukan terhadap korban. Polisi masih mengamankan kelimanya di Mapolres Bima Kota. “Mereka masih menjalani pemeriksaan di penyidik Sat Reskrim,” jelas Ipda Fitria.

Kejadian berawal saat korban terlibat keributan dengan salah satu terduga bernama Kurniawan. Setelah itu, Kurniawan bertemu dengan rekan-rekannya dan melakukan penyerangan balik terhadap korban.

Karena kejadian itu, korban mengalami luka tusuk pada bagian punggung yang dilakukan oleh terduga MI. “Setelah kejadian itu korban melarikan diri. Ia bersembunyi hingga akhirnya warga menemukannya dalam keadaan meninggal dunia,” ujarnya. (*)

Artikel Terkait

Back to top button