Mataram (NTB Satu) – PT Sumbawa Timur Mining (STM) sedang melakukan tahapan studi kelayakan untuk potensi 2 miliar “harta karun” tembaga emas Onto di Kecamatan Hu’u, Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat.
Direktur STM, Hashari Kamaruddin mengatakan, STM saat ini sedang melakukan tahapan studi kelayakan yang ditujukan untuk menentukan potensi sumber daya mineral lebih lanjut dan untuk mempelajari karakteristik hidrogeologi, panas bumi, dan geoteknik dari potensi sumber daya mineral Onto.
Beberapa tantangan teknis harus diatasi sebagai bagian dari tahapan studi kelayakan,seperti diatur dalam KK, untuk memastikan bahwa potensi sumber daya mineral Onto dan Proyek Hu’u dapat dikembangkan menjadisebuah operasi pertambangan bawah tanah kelasdunia.
Ia menegaskan kembali keyakinannya terhadap Proyek Hu’u. “Saya sangat senang dengan kemajuan Proyek Hu’u dan pemutakhiran perkiraan potensi sumber daya mineral yang diumumkan hari ini. Hubungan kolaboratif yang kuat antara pemegang saham STM, dukungan solid dari Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat memberi kami keyakinan bahwa Proyek Hu’u memiliki potensi untuk menjadi sebuah operasi pertambangan yang signifikan di Indonesia,” ujarnya.
Perkiraan potensi sumber daya mineral per Desember 2021 ini memiliki total potensi sumber daya mineral Tertunjuk sebesar 1,1 miliar ton (Mt) @ 0,96% Cu (Tembaga) dan 0,58 g/t Au (Emas) dan total potensi sumber daya mineral Tereka sebesar 1,0 Mt @ 0,7% Cu dan 0,4 g/t Au.
Dibandingkan dengan perkiraan potensi sumber daya mineral yang telah diumumkan pada Desember 2019, yaitu total potensi sumber daya mineral Tertunjuk sebesar 0,76 Mt @ 0,93% Cu dan 0,56 g/t Au dan total potensi sumber daya mineral Tereka sebesar 0,96 Mt @ 0,87% Cu dan 0,44 g/t Au (total 1,7 Bt @ 0,89% Cu dan 0,49 g/t Au). Perkiraan potensi sumber daya mineral Onto per Desember 2021 meningkatkan sebesar 0,4 Mt. Atau setara dengan peningkatan sebesar >20% dibandingkan dengan per Desember 2019.
Potensi sumber daya mineral Onto merupakan bagian dari Proyek Hu’u milik STM yang merupakan pemegang Kontrak Karya (KK) generasi ke-7 yang ditandatangani Pemerintah Indonesia pada 19 Februari 1998, berlokasi di Kecamatan Hu’u, Kabupaten Dompu dan Bima, Nusa Tenggara Barat. Saham STM secara mayoritas dimiliki oleh Vale S.A. (80%), melalui Eastern Star Resources Pty Ltd, dan sisanya dimiliki oleh PT Antam Tbk (20%).
STM telah melakukan kegiatan eksplorasi di dalam kawasan KK Proyek Hu’u sejak tahun 2010. Perkiraan potensi sumber daya mineral yang diumumkan hari ini adalah hasil dari analisa 74 lubang pemboran, dengan total kedalaman 74.130 meter yang dibor ke dalam potensi sumber daya mineral Onto.
Pengeboran akan terus dilanjutkan pada tahun 2022 dan seterusnya, untuk mendukung studi lebih lanjut guna menentukan ukuran, luas dan karakteristik potensi sumber daya mineral Onto dan memberikan data yang lebih lengkap untuk digunakan dalam berbagai studi teknik Proyek Hu’u.
Sampai dengan saat ini, secara total, STM telah menyelesaikan 108 lubang bor (total kedalaman 115.591 meter) di dalam kawasan KK (di Onto dan prospek lain) sejak eksplorasi dimulai pada tahun 2010. (r)