Peringati Hari Anti Narkoba 2026, SEMMI NTB Gelar Dialog Publik Wujudkan NTB Bersih Narkoba

Mataram (NTBSatu) – Pengurus Wilayah Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PW SEMMI) NTB menyelenggarakan dialog publik, Jumat, 26 Juni 2026.
Acara ini sekaligus memperingati Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2026 dengan tajuk “NTB Bersih Narkoba: Komitmen Aksi dan Evaluasi Berkala SEMMI NTB, Aparat Penegak Hukum, dan Pemerintah Daerah”.
Ketua PW SEMMI NTB, Muhammad Rizal Ansari menegaskan, momentum HANI tidak boleh menjadi agenda seremonial tahunan semata. Penyalahgunaan narkotika merupakan ancaman serius yang merusak masa depan generasi muda. Oleh karena itu, penanganan masalah ini memerlukan sinergi seluruh elemen bangsa melalui aksi nyata.
SEMMI NTB berkomitmen mendorong penguatan edukasi, pengawasan, pencegahan, serta evaluasi berkala di NTB.
“Melalui dialog publik ini, kami ingin membangun ruang kolaborasi antara akademisi, aparat penegak hukum, pemerintah daerah, media, organisasi kepemudaan, dan masyarakat. Pemberantasan narkoba tidak bisa dibebankan kepada satu institusi saja, melainkan menjadi tanggung jawab bersama demi menjaga masa depan generasi muda NTB,” ujarnya.
Narasumber Berbagai Kalangan
Ketua Bidang Hukum dan HAM PW SEMMI NTB, Itrawadin, memandu jalannya diskusi publik ini. Diskusi ini menghadirkan sepuluh narasumber dari berbagai latar belakang.
Elemen akademisi dan praktisi hukum dari Unram, Unbim, UIN Mataram, Universitas Bumigora (UBG), dan Universitas Muhammadiyah Mataram (UMMAT). Selain itu, hadir pula Ketua Koalisi Berani NTB, aktivis anti-narkoba, Pemred NTBSatu, pengurus HMI BADKO Bali-Nusra, serta mahasiswa.
Para tokoh sepakat bahwa narkoba merupakan persoalan multidimensi yang menyangkut aspek hukum, sosial, ekonomi, kesehatan, hingga tata kelola pemerintahan.
Ketua Koalisi Berani NTB, Yan Mangandar, S.H., M.H., menjelaskan peredaran narkoba melalui perspektif sosial dan ekonomi politik. Ia menilai, pendekatan represif tidak cukup selama ketimpangan sosial dan marginalisasi masih terjadi. Pemerintah memerlukan program pemberdayaan masyarakat dan kolaborasi lintas sektor untuk menyelesaikan masalah ini.
Selanjutnya, akademisi Unbim, Dr. Alfisahrin, M.Si., juga menekankan pentingnya perubahan paradigma hukum. Pendekatan pemidanaan belum mampu menyelesaikan akar persoalan secara tuntas. Hukum harus menindak tegas bandar dan jaringan pengedar sesuai aturan. Namun, korban yang mengalami ketergantungan wajib mendapatkan rehabilitasi medis dan sosial.
Para akademisi lainnya juga turut menekankan kepastian hukum, keadilan, dan penguatan integritas aparat. Praktisi hukum juga menyoroti perlunya evaluasi regulasi agar memberikan efek jera tanpa mengabaikan hak rehabilitasi korban.
Dalam sesi diskusi, aktivis anti narkoba, Uswatun Hasanah atau yang lebih dikenal dengan Badai NTB, membagikan pengalaman advokasi di wilayah Bima. Ia telah melaporkan dugaan peredaran narkoba kepada pihak berwajib dan membeberkan berbagai hambatan prosesnya. Ia menegaskan, setiap dugaan tersebut tetap memerlukan pembuktian melalui proses hukum yang berlaku.
Komitmen Bersama
Melalui diskusi ini, PW SEMMI NTB menegaskan komitmennya untuk terus mengawal agenda pemberantasan narkoba. Mereka akan bergerak melalui edukasi publik, advokasi kebijakan, dan evaluasi berkala terhadap kinerja pemangku kepentingan.
“NTB Bersih Narkoba bukan sekedar slogan, tetapi komitmen kolektif yang harus diwujudkan melalui aksi nyata, sinergi lintas sektor, dan keberanian seluruh elemen masyarakat untuk menjaga generasi penerus bangsa dari ancaman narkotika,” pungkasnya.
SEMMI NTB berharap, hasil dialog ini menjadi rekomendasi bersama untuk memperkuat pencegahan dan penegakan hukum yang berkeadilan. (*)




