Evaluasi Penerima Manfaat, BGN Mulai Data Sekolah Ekonomi Mampu dan Penolak MBG di NTB
Mataram (NTBSatu) – Badan Gizi Nasional (BGN) Regional NTB mulai mendata sekolah berkategori ekonomi mampu dan sekolah yang menolak Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di daerah.
Kepala Regional BGN NTB, Eko Prasetyo mengatakan, Pendataan ini menjadi bagian dari evaluasi pelaksanaan program sebelum pemerintah pusat menetapkan kebijakan lanjutan.
Namun, ia menyebut pihaknya belum menerima instruksi terkait perubahan sasaran penerima manfaat MBG. Termasuk, kemungkinan pengurangan di jenjang SMA dan SMK. Saat ini, BGN regional hanya menjalankan pendataan sesuai arahan pusat.
“Untuk pendataan kami sedang melaksanakan pendataan. Untuk keputusannya kami belum mendapat instruksi. Kami hanya melakukan pendataan,” kata Eko, Senin, 22 Juni 2026.
Eko menjelaskan, petugas mendata sekolah yang masuk kategori ekonomi tinggi. Selain itu, petugas juga mencatat sekolah yang menyampaikan penolakan terhadap program, baik secara tertulis maupun lisan.
Ia menegaskan, BGN tidak memiliki kewenangan memaksa sekolah menerima Program MBG.
“Yang kami data sekolah dengan kategori ekonomi tinggi dan sekolah yang mungkin menolak MBG. Kami tidak bisa memaksakan orang menerima atau tidak,” ujarnya.
Menurut Eko, sejumlah informasi terkait sekolah yang menolak program sudah masuk, namun petugas masih memverifikasi data tersebut.
“Ya ada informasi yang kita dapatkan seperti itu (penolakan sekolah), tapi datanya masih on progress,” katanya.
Ia menyebut, salah satu faktor penolakan diduga berkaitan dengan keberadaan kantin sekolah. Namun, pihaknya belum menerima laporan resmi terkait alasan lain, termasuk kualitas menu makanan dalam program MBG.
Eko meminta sekolah maupun masyarakat melaporkan jika menemukan menu yang tidak sesuai standar untuk bahan evaluasi.
“Kalau memang ada menu yang tidak sesuai atau terlalu minimalis, silakan laporkan pada kami,” ujarnya.
Sekolah Tolak MBG Tidak Menerima Distribusi
Eko menegaskan, sekolah yang menolak Program MBG tidak menerima distribusi makanan dari SPPG. Kondisi itu mengurangi jumlah porsi distribusi di lapangan.
“Kalau menolak, kami tidak distribusikan. Berarti porsinya memang berkurang,” katanya.
Meski demikian, ia belum memastikan dampak pendataan tersebut terhadap jumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang beroperasi di NTB. Seluruh keputusan tetap berada di tangan pemerintah pusat.
“Kami belum tahu arah kebijakannya seperti apa. Kami hanya pelaksana. Keputusan tetap dari pusat,” ujarnya.
Saat ini, kepala SPPG bersama koordinator di setiap kecamatan mendata sekolah sasaran di lapangan. Petugas mengompilasi hasil pendataan secara berjenjang sebelum mengirim laporan ke BGN pusat sebagai bahan evaluasi nasional.
Eko memperkirakan pemerintah pusat menerbitkan petunjuk teknis (juknis) baru setelah seluruh proses pendataan selesai.
Namun, ia belum mengetahui waktu penerbitannya. “Kemungkinan besar ada juknis baru, tapi kami belum tahu kapan terbitnya,” katanya.
Selain evaluasi penerima manfaat, BGN NTB juga masih memberlakukan moratorium pembangunan dapur SPPG baru.
Kebijakan itu menghentikan sementara pembangunan fasilitas baru sambil menunggu arahan lanjutan dari pusat.
“Untuk sementara memang ada moratorium pembangunan bangunan baru,” ujar Eko.
BGN NTB juga telah memetakan 126 titik layanan MBG di wilayah terpencil. Dari jumlah itu, 16 titik sudah memiliki kepala SPPG dan tenaga gizi, namun belum beroperasi penuh.
“Sudah ada kepala SPPG dan tenaga gizi, tapi belum operasional,” katanya. (*)




