Sumbawa Besar (NTBSatu) – Upaya menyelesaikan konflik melalui mediasi berujung tragedi. Seorang warga berinisial I (44) menjadi korban penganiayaan menggunakan parang usai menghadiri agenda mediasi di Kantor Desa Mata, Kecamatan Tarano, Kabupaten Sumbawa, Rabu, 24 Juni 2026.
Korban mengalami luka robek serius pada siku kiri setelah terduga pelaku berinisial A (23) mencegat dan menyerangnya saat perjalanan pulang. Peristiwa tersebut terjadi di pertigaan samping lapangan Desa Mata sekitar pukul 10.00 Wita.
Berdasarkan informasi, Pemerintah Desa (Pemdes) sebelumnya berupaya mempertemukan kedua pihak untuk menyelesaikan perselisihan yang telah berlangsung beberapa waktu terakhir. Namun, mediasi gagal terlaksana lantaran A tidak hadir hingga waktu yang telah ditentukan.
Usai menunggu cukup lama, korban bersama saksi MY (40) memutuskan pulang menggunakan sepeda motor. Saat melintas di lokasi kejadian, A tiba-tiba muncul dari belakang dan langsung mengayunkan parang ke arah korban.
Kapolres Sumbawa AKBP Marieta Dwi Ardhini melalui Kapolsek Empang AKP Abdul Muis Tajudin membenarkan insiden tersebut.
“Korban mengalami luka robek pada bagian siku kiri dengan panjang sekitar 15 sentimeter dan lebar empat sentimeter akibat sabetan senjata tajam,” ujar Abdul Muis.
Akibat serangan itu, korban dan saksi terjatuh dari sepeda motor. Beruntung, warga yang berada di sekitar lokasi segera melerai sehingga aksi tersebut tidak berlanjut.
“Setelah korban terjatuh, warga dan saksi berupaya melerai sehingga situasi dapat terkendali,” katanya.
Tak lama berselang, saksi MY membawa terduga pelaku ke sebuah bengkel terdekat. Hal ini guna mencegah kemungkinan terjadinya keributan yang lebih besar. Sementara keluarga korban langsung melapor ke Polsek Empang sekitar pukul 11.30 Wita.
“Kami telah menerima laporan pengaduan dari pihak korban dan langsung melakukan langkah-langkah penyelidikan,” jelasnya.
Jalani Perawatan
Saat ini korban masih menjalani perawatan medis di Puskesmas Tarano. Tenaga kesehatan juga merencanakan rujukan ke RSUD Sumbawa untuk penanganan lebih lanjut.
Selain menerima laporan, polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara serta mengumpulkan keterangan sejumlah saksi guna mengungkap motif pasti penyerangan tersebut.
Kapolsek menegaskan, proses hukum akan berjalan secara profesional dan meminta seluruh pihak menahan diri.
“Kami meminta keluarga korban maupun masyarakat tetap tenang dan menyerahkan penanganan perkara ini kepada kepolisian,” tegasnya.
Guna mencegah konflik susulan, jajaran Bhabinkamtibmas Desa Mata telah bergerak melakukan pendekatan kepada kedua keluarga.
”Kami tidak menginginkan adanya aksi balasan. Karena itu personel kami terus membangun komunikasi dengan kedua belah pihak,” ungkapnya.
Ia memastikan kepolisian akan menuntaskan perkara tersebut sesuai aturan yang berlaku.
”Kami berkomitmen mengusut kasus ini hingga tuntas agar rasa keadilan dan ketertiban tetap terjaga di tengah masyarakat,” tandasnya. (*)




