Sambirang Sesalkan Jawaban Pemprov NTB, Kritik PKS Dinilai Tak Digubris
Mataram (NTBSatu) – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD NTB melayangkan protes terhadap jawaban Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB pada rapat paripurna, Kamis, 25 Juni 2026.
Pemprov NTB menjawab pandangan umum fraksi-fraksi, terkait Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025, yang telah masuk paripurna di hari sebelumnya.
Anggota Fraksi PKS DPRD NTB, Sambirang Ahmadi menilai, Pemprov NTB mengabaikan sejumlah catatan penting yang fraksinya sampaikan dalam rapat paripurna. Menurutnya, jawaban pemerintah yang dibacakan Wakil Gubernur NTB, Indah Dhamayanti Putri, tidak menyentuh substansi kritik dan pertanyaan yang diajukan Fraksi PKS.
“Ini tidak lazim dalam tanggapan pemerintah daerah terhadap pandangan fraksi,” ujar Sambirang, Kamis, 25 Juni 2026.
Ia mengatakan, pemerintah biasanya merespons seluruh pandangan fraksi, meski beberapa isu memiliki substansi yang sama. Namun kali ini, Sambirang menilai Pemprov hanya menyebut sebagian fraksi dan mengabaikan lainnya.
“Biasanya semua fraksi direspons. Ini ada yang disebut, ada yang tidak,” singgungnya.
Soroti SILPA Bebas Rp222 Miliar
Sambirang mencontohkan pertanyaan Fraksi PKS terkait Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) bebas sebesar Rp222 miliar yang belum terjawab. Padahal, DPRD membutuhkan komitmen konkret dari pemerintah untuk memastikan kondisi serupa tidak terulang pada tahun anggaran berikutnya.
Fraksi PKS mempertanyakan langkah konkret Pemprov agar ratusan miliar rupiah anggaran tidak kembali mengendap. “Kami mempertanyakan SILPA bebas Rp222 miliar. Tidak muncul dalam jawaban,” ujarnya.
Menurutnya, dana yang tidak terserap seharusnya bisa berputar di masyarakat melalui berbagai program pembangunan. “Mestinya uang itu berputar, bukan mengendap,” katanya.
Stunting dan Layanan Publik Belum Terjawab
Selain SILPA, Fraksi PKS juga menyoroti progres penurunan stunting serta kualitas layanan pendidikan dan kesehatan. Sambirang mengaku kecewa, karena pemerintah tidak menjelaskan dampak APBD terhadap indikator-indikator tersebut.
Menurutnya, DPRD ingin mengetahui program apa saja yang berhasil mendorong penurunan stunting selama ini. “Kami ingin tahu intervensi apa yang membuat progres stunting membaik,” ujarnya.
Ia menilai, penjelasan tersebut penting untuk mengukur efektivitas penggunaan APBD. Namun, jawaban yang pemerintah sampaikan terlalu umum dan tidak menyentuh substansi pertanyaan. “Itu sama sekali tidak dijawab,” katanya.
Sambirang bahkan menilai, pengabaian terhadap pandangan Fraksi PKS menunjukkan kurangnya penghormatan pemerintah terhadap fungsi DPRD. Menurutnya, seluruh masukan fraksi seharusnya mendapat perhatian dalam jawaban resmi pemerintah.
“Ini menunjukkan pemerintah tidak respect (hormat, red) terhadap masukan fraksi,” ujarnya.
Ia menjelaskan, jika substansi pertanyaan sama dengan fraksi lain, pemerintah cukup menyebut bahwa jawaban tersebut sekaligus mewakili Fraksi PKS. Namun, hal itu tidak ia temukan dalam dokumen jawaban yang Pemprov bacakan di paripurna.
Kritik Penyusun Jawaban
Sambirang juga melontarkan kritik kepada tim penyusun jawaban pemerintah. Ia menilai, tenaga ahli yang menyiapkan naskah tanggapan gagal membaca substansi pandangan Fraksi PKS. “Kelihatannya tenaga ahlinya tidak cakap menyusun jawaban gubernur ini,” kritiknya.
Meski demikian, Sambirang menegaskan kritik tersebut tidak ditujukan secara personal kepada Wakil Gubernur NTB. Menurutnya, wakil gubernur hanya menyampaikan dokumen resmi yang telah disusun pemerintah daerah.
“Kalau wakil gubernur kan tinggal membaca. Yang saya kritik penyusun jawabannya,” katanya.
Sebelumnya, Pemprov NTB menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025.
Dalam jawaban tersebut, pemerintah lebih banyak menjelaskan persoalan PAD, realisasi belanja, SILPA, aset daerah, serta kinerja pembangunan. Namun, sejumlah anggota DPRD menilai beberapa catatan fraksi belum terjawab secara spesifik. (*)




