Lombok Timur (NTBSatu) – Sebanyak 105 pendaki dicegat oleh petugas di Pos 2 Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR) pada Minggu, 14 April 2024 lalu.
Menurut keterangan resmi Balai TNGR, para pendaki itu dicegat karena tidak memiliki tiket elektronik (e-ticket).
“Ada calon pendaki sebanyak 148 orang. Dari 148 orang, hanya 43 orang yang memiliki tiket eRinjani. Dan sisa 105 orang tidak memiliki tiket,” bunyi keterangan resmi TNGR dikutip Selasa, 16 April 2024.
Imbasnya, 105 pendaki tersebut dilarang melanjutkan pendakian dan diminta putar balik keluar dari kawasan TNGR.
“Calon pendaki harus memiliki tiket pendakian yang diperoleh melalui pem-booking-an melalui aplikasi e-Rinjani,” lanjut keterangan tersebut.
Berita Terkini:
- Jusuf Kalla: Masalah Terbesar Kita adalah Hukum Tidak Tegas dan Kotor
- Harga Terbaru iPhone 11 hingga iPhone 16 Pro Max Akhir Mei 2025
- Konsorsium dan PT ESL Gagas Langkah Strategis Jadikan Pantai Pink Ekowisata Kelas Dunia
- Rincian Eselon II hingga IV yang Terancam Kehilangan Jabatan Imbas Perampingan OPD
Ihwal apakah para pendaki tersebut merupakan korban Trekking Organizer (TO) nakal yang belum lama ini terjadi di Rinjani, Kepala Bidang Tata Usaha BTNGR, Dwi Pangestu, tidak memberi respon saat dikonfirmasi oleh NTBSatu.
Namun dalam penelusuran digital, sejumlah warganet yang mengaku sebagai korban menyebut hal itu terjadi akibat TO yang tidak bertanggung-jawab. (MKR)