Mataram (NTBSatu) – Pria yang diamankan Polresta Mataram di Gunung Sari, Lombok Barat inisial F mengaku mengkonsumsi pil dan mabuk sebelum menyetubuhi atau memperkosa anaknya.
“Jadi saya dikasih teman dari Senggigi (Lombok Barat) tiga pil. Satu warna putih dan dua warna kuning,” katanya kepada wartawan, Selasa, 5 Maret 2024.
Setelah meminum tiga pil tersebut, F mengaku dirinya mabuk. Tidak lama kemudian, pria yang memiliki tiga istri ini langsung menghampiri korban yang saat itu sedang tidur di kamar.
Berita Terkini:
- Politeknik MFH Resmi Jadi Universitas, Siap Jadi Magnet Pendidikan Dunia
- Rivalitas Persib Bandung dan Persija Jakarta, Dua Klub Sepak Bola Indonesia Terbesar di Asia
- Bandara Lombok Siap Layani 4.544 Jemaah Haji NTB 2025, Kloter Pertama Berangkat 2 Mei
- Daftar 10 Negara Paling Korup di Dunia, Indonesia Nomor Berapa?
“Kejadiannya subuh sekitar pukul 03.00 Wita,” akunya di Mapolresta Mataram.
F menyetubuhi putrinya yang kini duduk di bangku kelas dua Sekolah Menengah Atas (SMA) saat sang istri sudah bekerja. Kondisi sepi itulah yang dimanfaatkan F untuk melancarkan aksi bejatnya.
“Sudah bekerja (istrinya) di pondok,” sebut pria yang memiliki konter handphone ini.