Daerah NTB

Sisa Waktu 12 Hari, Jumlah CJH NTB Melunasi Bipih Tahap Pertama Baru 704 Orang

Mataram (NTBSatu) – Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) telah dibuka sejak 10 Januari dan berakhir pada 12 Februari 2024 untuk tahap pertama.

Ketua Tim Pendaftaran dan Dokumen Haji Reguler, Kemenag Provinsi NTB, Hj. Sri Latifa Muslim mengatakan, di sisa waktu 12 hari itu, jumlah Calon Jemaah Haji (CJH) asal NTB yang sudah melakukan pelunasan baru  704 orang dari total yang akan berangkat tahun ini sebanyak 4.499 CJH.

Pelunasan Bipih 1445 H/2024 M tahap pertama ini diperuntukkan bagi: a) jemaah haji masuk alokasi kuota keberangkatan pada musim haji tahun berjalan; b) prioritas jemaah haji reguler lanjut usia; dan c) jemaah haji reguler cadangan.

IKLAN

Adapun yang sudah melakukan pelunasan tersebut, yakni 657 CJH reguler dan Lanjut Usia (Lansia) dan 47 jemaah cadangan.

“Jadi memang sangat miris sih kalau melihat perkembangan pelunasan Jemaah haji di Provinsi NTB ini,” ujarnya, Rabu, 31 Januari 2024.

Karena itulah ia berharap kepada semua JCH asal NTB yang sudah melakukan pemeriksaan kesehatan yang hasilnya sudah keluar dan dinyatakan Istitha’ah secara kesehatan, agar segera melakukan pelunasan Bipih.

“Jangan sampai mereka ada penyesalan kemudian, karena mengulur waktu, akhirnya sampai batas akhir pelunasan mereka terlambat, tidak bisa melunasinya,” jelasnya.

Baca Juga: Politik Uang Masih Jadi Ancaman Demokrasi

Sementara untuk bisa dinaikkan kembali nomor kursinya itu, hanya ada tiga alasan, yakni karena sedang proses evaluasi pemulihan kesehatan, lompat kursi, atau gagal sistem di Bank.

“Jadi kalau telat melakukan pelunasan dengan sengaja, otomatis tidak jadi berangkat,” bebernya.

Untuk diketahui, besaran Bipih tahun 2024 yang harus dilunasi oleh CJH NTB adalah Rp58.630.888. Jika setoran awal oleh jemaah Rp25.000.000, maka untuk pelunasan jamaah harus menambah sebesar Rp33.630.888.

Pemerintah Pusat dalam hal ini Kementerian Agama (Kemenag), telah menetapkan kuota haji tahun 2024 untuk masing-masing daerah. Provinsi NTB kebagian sebanyak 4.499 kuota, yang dibagi dalam empat kelompok.

Kuota jemaah haji reguler sebanyak 4.226. kemudian sebanyak 225 kuota atau 5 persen dari jumlah kuota untuk jemaah haji prioritas lansia.

Sisanya 36 kuota untuk Petugas Haji Daerah (PHD) dan 12 kuota untuk Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH). (MYM)

Baca juga: Penerimaan Pajak Provinsi NTB Tahun 2023 Tumbuh Positif, 3 Sektor Ini Penyumbang Terbesar

IKLAN

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button