Ekonomi Bisnis

Penerimaan Pajak Provinsi NTB Tahun 2023 Tumbuh Positif, 3 Sektor Ini Penyumbang Terbesar

Mataram (NTBSatu) – Kantor Wilayah Direktorat Jendral Pajak (DJP) Nusa Tenggara melaporkan realisasi penerimaan pajak sampai 31 Desember 2023 di Provinsi NTB tembus Rp4.061,32 miliar atau 106,08 persen dari target sebesar Rp3.828,68 miliar.

Kepala Bidang Data dan Pengawasan Potensi Perpajakan, Kanwil DJP Nusa Tenggara, Heru Budhi Kusumo menyampaikan penerimaan pajak di Provinsi NTB tumbuh positif sebesar 16,88 persen dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu.

“Dari sisi capaian dan pertumbuhan, provinsi NTB ini lebih tinggi dibandingkan Provinsi NTT yang capaiannya 105,99 persen dengan pertumbuhan sebesar 6,84 persen,” jelas Heru, Rabu, 31 Januari 2024.

Sedangkan untuk pertumbuhan penerimaan pajak neto, Heru menambahkan sampai dengan bulan Desember 2023 tercatat sebesar Rp586,41 miliar. Diketahui, perekonomian bumi gora ditopang sebagian besar oleh kegiatan Administrasi Pemerintahan dan kegiatan penunjang lainnya memberikan imbas positif pada pencapaian target penerimaan yang telah ditetapkan.

“Sampai dengan Desember, kenaikan nominal yang cukup tinggi terjadi pada jenis Pajak Bumi dan Bangunan (PBB dan BPHTB) yang tumbuh sebesar Rp287,12 miliar atau 128,11 persen. Ini sebagai dampak peningkatan produktivitas kegiatan pertambangan minerba pada Provinsi Nusa Tenggara Barat,” paparnya.

Baca Juga: Polisi Belum Tangkap Pelaku Penusukan di Lombok Tengah, Masyarakat Ancam Cari Keadilan Sendiri

Melihat realisasi penerimaan pajak pada bulan Desember 2023 sebesar Rp740,39 miliar, Heru mengatakan jumlah ini mengalami kenaikan sebesar Rp253,72 miliar atau 52,13 persen jika dibandingkan dengan penerimaan bulan Desember 2022. Adapun pertumbuhan positif tersebut secara nominal didominasi oleh penerimaan dari jenis pajak PPN Dalam Negeri, PBB dan BPHTB, dan PPh Pasal 21.

Secara nominal, lanjut Heru, pertumbuhan tertinggi terjadi pada jenis pajak PBB dan BPHTB, PPh Pasal 21, dan PPh Pasal 25/29 Badan. Deviasi penerimaan pada bulan Desember dibandingkan dengan prognosa yaitu sebesar -16,27 persen dan untuk deviasi pada bulan Desember 2023 relatif masih cukup terjaga yaitu sebesar 1,22 persen.

Kontribusi jenis pajak terbesar terhadap total realisasi penerimaan perpajakan yaitu Pajak Penghasilan, dengan total penerimaan sebesar Rp269,99 miliar.
Sementara pertumbuhan terbesar sektor dominan terjadi pada Pertambangan dan Penggalian sebesar 94,25 persen sebagai dampak dari meningkatnya aktivitas pertambangan emas dan perak.

“Ada tiga sektor dengan kontribusi terbesar di NTB yaitu Sektor Administrasi Pemerintahan dengan kontribusi 41,60 persen, disusul dengan Sektor Pertambangan dan Penggalian sebesar 22,64 persen, dan Perdagangan sebesar 14,20 persen,” pungkas Heru. (STA)

Baca Juga: Wow, Luas Kabupaten di NTB Seluas Negara Bahrain, Apa Saja Keunikannya, Salah Satunya Pusat Pariwisata

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button