Mataram (NTBSatu) – Seorang warga asal Desa Doridungga, Kecamatan Donggo, Kabupaten Bima, Amirudin melaporkan kasus dugaan penipuan dan penggelapan ke Dit Reskrimum Polda NTB.
Amirudin melapor ke kepolisian karena diduga ditipu seorang pria bernama Budi Wijaya alias BW asal Gunungsari, Lombok Barat.
Modusnya, BW menjanjikan anak korban lolos seleksi TNI. Namun, buah hati Amirudin gagal masuk menjadi prajurit. Padahal uang ratusan juta milik korban telah melayang.
Berita Terkini:
- Pemkot Mataram Siap Tutup Tempat Hiburan Tanpa Izin
- PON NTB: Investasi Berisiko Tinggi dan Ancaman Integrasi Wilayah
- Fauzi Terpilih Secara Aklamasi Ketuai FPTI Kota Bima
- 2.729 Jemaah Haji NTB Tiba di Makkah, 4 Orang Gagal Berangkat
Dugaan penipuan berawal saat korban menemui pegawai Bandara Bima inisial FU. Saat itu, Amirudin mengataakan anaknya akan mengikuti tes TNI pada tahun 2021. FU selanjutnya memperkenalkan dan mengantarkan korban bertemu BW.
Saat bertemu, BW meminta korban menyiapkan uang dan berjanji akan meluluskan anaknya. “BW menjanjikan bisa luluskan anak saya jadi prajurit TNI,” ungkap Amirudin.
Tergiur janji manis, Amirudin kemudian menyerahkan uang Rp340 juta ke BW. Pemberiannya dilakukan secara bertahap.
Pertama, korban mengirim uang ke rekening BW pada 11 September 2021 sebesar Rp20 juta. Kemudian, dia menyerahkan tunai Rp15 juta pada 24 September 2021. November 2021, dia kembali mengirim sebesar Rp10 juta.