Selong (NTBSatu) – Pemerintah Kabupaten Lombok Timur (Pemkab Lotim) akan mencari jalan keluar pasca Pemerintah Pusat melarang pengangkatan honorer mulai 2024.
Pada satu sisi, Pemerintah Pusat juga meminta agar honorer yang ada saat ini jangan sampai dirumahkan.
Baca Juga : Dapat Insentif Fiskal Sebesar Rp5,9 Miliar, Pemkot Mataram Targetkan Nol Persen Kemiskinan Ekstrem
Menjawab hal tersebut, Penjabat (Pj) Bupati Lombok Timur, Juaini Taofik, mengaku sedang memikirkan solusi peraturan tersebut. Salah satunya dengan distribusi tenaga honorer yang merata di tiap wilayah.
“Sedang kita pelajari, mungkin nanti bentuknya pemerataan distribusi. Mungkin nanti ada yang dipindah ke tempat-tempat yang membutuhkan,” kata Juaini Taofik, Kamis, 9 November 2023.
Menurutnya, distribusi tenaga honorer di Lombok Timur masih belum merata. Honorer masih banyak menumpuk di wilayah-wilayah strategis atau di pusat daerah, sementara wilayah terpencil kekurangan tenaga honorer.
Baca Juga : Tanggulangi Kemiskinan Ekstrem, Pemkot Mataram akan Libatkan Kelompok Wanita Tani