Hukrim

Polisi Periksa Kemenag Terkait Dugaan Pembakaran Santri di Ponpes Lombok Tengah

Mataram (NTBSatu) – Polisi memeriksa pihak Kementerian Agama (Kemenag) Lombok Tengah terkait dugaan pembakaran santri di Ponpes Rosyidatushaulatiyyah Al-Ibrahimi NW, Kecamatan Batukliang.

Kasi Humas Polres Lombok Tengah, Iptu Lalu Brata Kusnadi membenarkan pemeriksaan yang berlangsung Kamis, 11 Juni 2026 tersebut. “Iya, tadi ada pemeriksaan. Setelah Selasa (9 Juni) kami kirimkan surat panggilan,” katanya kepada NTBSatu.

Pemeriksaan tersebut berkaitan dengan legalitas pondok pesantren. Kepolisian ingin mendalami apakah pihak Rosyidatushaulatiyyah Al-Ibrahimi NW mengantongi izin pendirian Ponpes atau tidak.

IKLAN

“Karena Ponpes kan di bawah pengawasan Kemenag. Itu yang kami dalami. Apakah sudah ada izin atau tidak, nanti kami sampaikan,” bebernya.

Iptu Brata menyebut, kasus dugaan pembakaran santri ini masih berjalan di tahap penyelidikan. Sejauh ini, kepolisian sudah memanggil dan memintai keterangan sejumlah pihak. Selain Kemenag, polisi juga memeriksa pengurus Ponpes dan korban.

“Permasalah santri yang diduga dibakar. Apakah karena kelalaian ponpes, ini yang masih kami mendalami prosesnya,” ucap Kasi Humas.

IKLAN

Sebelumnya, beredar video yang memperlihatkan salah satu santri mendapatkan perawatan medis setelah menjadi korban pembakaran.

Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Mataram, Joko Jumadi menjelaskan, insiden ini terjadi pada November tahun 2025.

Informasi sementara, kata Joko, kejadian dugaan pembakaran ini mengakibatkan satu dari tiga korban meninggal dunia. Muncul dugaan, sebelum membakar tiga santri tersebut, temannya yang juga merupakan seorang santri menyiram mereka menggunakan bensin.

“Jadi, ada anak yang tersiram bensin dan terbakar satu luka-luka (bakar) dan satu meninggal. Baru sekarang muncul ini,” jelasnya.

Joko mengaku, pertama kali mendapatkan informasi dari video yang beredar di medis sosial. Begitu mengetahui insiden tersebut, pihak LPA langsung turun melakukan pengecekan.

Ponpes Bantah Tudingan Insiden Pembakaran

Sementara pihak Rosyidatushaulatiyyah Al-Ibrahimi NW membantah narasi beredar. Yakni tudingan tiga santri menjadi korban penyiraman bensin sebelum insiden pembakaran.

Ketua Yayasan Rosyidatushaulatiyyah Al-Ibrahimi NW, TGH Ahmad Muzakki Rahmatullah menyebut, insiden yang terjadi pada Desember 2025 tersebut merupakan kecelakaan. Pemicunya, sejumlah santri kala itu bermain api menggunakan bensin di salah satu kamar.

Kejadian terjadi di sebuah ruangan bekas kamar pengasuh saat jam istirahat. Menurutnya, bensin itu awalnya dibeli atas perintah salah seorang santri yang disinyalir sebagai pelaku. Bensin akan digunakan untuk meluruskan kayu ketapel dengan cara dibakar.

“Tidak ada penyiraman bensin. Tidak ada penyiraman,” tegas Muzakki kepada NTBSatu, Rabu, 3 Juni 2026.

Ia menjelaskan, saat kejadian terdapat lima santri berada di dalam ruangan. Sebagian bensin kemudian dituangkan ke atas lembaran mika dan dibakar. Namun, botol bensin yang berada di dekat api tersenggol hingga memicu kobaran api yang cepat membesar.

Akibatnya, tiga santri mengalami luka bakar. Sementara dua santri lainnya berhasil keluar dari ruangan.

Muzakki mengatakan, para korban sempat dievakuasi ke Puskesmas Aik Dareq. Namun pihak keluarga akhirnya bersepakat merujuk korban ke fasilitas kesehatan di Praya.

“Begitu saya keluar karena mencium bau menyengat, korban sudah dibawa keluar oleh wali santri dan teman-temannya. Setelah itu langsung kami bawa ke puskesmas,” ujarnya. (*)

Artikel Terkait