Hukrim

10 Hari Lagi Mantan Ketua KONI Dompu Disidang

Mataram (NTB Satu) – Putra Taufan, tersangka korupsi KONI Dompu segera disidangkan. Berkas miliknya sudah masuk ke PN Tipikor Mataram, Jumat 15 September 2023.

“Berkas Putra Taufan sudah kami terima hari ini,” kata Humas PN Mataram, Kelik Trimargo kepada NTBSatu via WhatsApp siang ini.

Mantan Ketua KONI Dompu itu, dijadwalkan akan menjalani persidangan Senin, 25 September 2023 mendatang.

Yang akan menjadi Ketua Majelis Hakim, sambung Kelik, adalah Mukhlasuddin. Sementara Hakim Anggota, Kadek Dedi dan Irawan.

Dilansir dari laman resmi Pengadilan Negeri Mataram, berkas Putra Taufan terdaftar dengan nomor: B-2998/N.2.15/Ft.1/09/2023. Dengan empat Jaksa Penuntut Umum (JPU). Mereka adalah lham Sopian Hadi, Ngurah Gede Bagus Jatikusuma. Kemudian, Budi Tridadi Wibawa dan Muhamad Mauludin.

Berita Terkini :

1 2Laman berikutnya

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button