Kontraktor yang Dipinjam Benderanya Ikut Disasar Pemeriksaan KPK

Mataram (NTB Satu) – Kasus dugaan suap dan gratifikasi di lingkup Pemkot Bima, terus dialami penyidik KPK. Terbaru, Direktur CV. Nawir Jaya, Munawir. Meski dalam kasus proyek ini benderanya dipinjam pihak lain, Munawir tetap diperiksa KPK.
Munawir yang ditemui di depan Gedung Ditreskrimsus Polda NTB mengaku diperiksa penyidik sejak pukul 09.00 Wita. Pemeriksaannya terkait kasus yang telah menetepakan HM Lutfi sebagai tersangka.
“Iya, sekarang masih diperiksa,” katanya kepada NTBSatu, Rabu, 13 September 2023.
Berita Terkini:
- Harta Kekayaan Haji Isam Tembus Puluhan Triliun Setelah Sahamnya Melonjak Gila gilaan
- Efek Menkeu Baru! Saham Bank BUMN Naik Gila gilaan, Begini Komen Netizen
- Mengenal Menkeu Nepal yang Dipersekusi Massa, Komunis Sejak 18 Tahun
- Kejari Lotim Musnahkan Barang Bukti Narkotika hingga Kosmetik Viral WBS
Munawir mengaku, dirinya diperiksa terkait pengerjaan proyek jalan Oi Fo’o 1 Kota Bima tahun 2019. Anggarannya mencapai Rp5,3 miliar.
“Proyek yang dikerjakan perusahaan itu terkait jalan lingkungan dan irigasi,” sebutnya.
Saat pengerjaan proyek jalan itu, sambung Munawir, perusahaan CV. Nawir Jaya dipinjam ipar Wali Kota Bima, Muhammad Maqdis. “Saat itu memang dikerjakan dia (Maqdis, red),” akunya.