Kontraktor yang Dipinjam Benderanya Ikut Disasar Pemeriksaan KPK
Mataram (NTB Satu) – Kasus dugaan suap dan gratifikasi di lingkup Pemkot Bima, terus dialami penyidik KPK. Terbaru, Direktur CV. Nawir Jaya, Munawir. Meski dalam kasus proyek ini benderanya dipinjam pihak lain, Munawir tetap diperiksa KPK.
Munawir yang ditemui di depan Gedung Ditreskrimsus Polda NTB mengaku diperiksa penyidik sejak pukul 09.00 Wita. Pemeriksaannya terkait kasus yang telah menetepakan HM Lutfi sebagai tersangka.
“Iya, sekarang masih diperiksa,” katanya kepada NTBSatu, Rabu, 13 September 2023.
Berita Terkini:
- Tak Sekadar Ganti Nama, Dewan Minta Pengurus Baru Bank NTB Syariah Perkuat Keamanan Digital
- Dewan Nilai Realisasi Belanja APBD NTB 2025 Tidak Normal
- Ratusan Juta Uang Pelanggan PDAM Lotim Diduga Ditilep Pegawai Sendiri
- Banjir Rob Landa Pesisir Mataram, BPBD Pasang Tanggul Darurat Cegah Susulan
Munawir mengaku, dirinya diperiksa terkait pengerjaan proyek jalan Oi Fo’o 1 Kota Bima tahun 2019. Anggarannya mencapai Rp5,3 miliar.
“Proyek yang dikerjakan perusahaan itu terkait jalan lingkungan dan irigasi,” sebutnya.
Saat pengerjaan proyek jalan itu, sambung Munawir, perusahaan CV. Nawir Jaya dipinjam ipar Wali Kota Bima, Muhammad Maqdis. “Saat itu memang dikerjakan dia (Maqdis, red),” akunya.



