Mataram (NTBSatu) – Pendalaman kasus dugaan suap dan gratifikasi di lingkup Pemkot Bima terus dilakukan penyidik KPK.
Kali ini, penyidik lembaga Anti Rasuah memeriksa Direktur PT Lombok Bali Sumbawa.
Pengamatan NTBSatu di Mapolda NTB, Direktur itu keluar dari Ditreskrimsus mengenakan baju putih bergaris dan masker hitam.
Dia berjalan pelan menggunakan tongkat dan ditemani seorang pria berbaju hitam.
Keduanya meninggalkan ruang pemeriksaan sekitar pukul 15.49 Wita. Saat dikonfirmasi mereka menjalani pemeriksaan apa, Direktur dan orang di sampingnya irit berbicara.
Berita Terkini:
- Pemprov NTB Salurkan Ratusan Hewan Kurban
- Hotman Paris Kritik KPK Soal Surat Edaran Pengusutan Korupsi di BUMN
- Harga Emas Antam Turun, Peluang Menarik untuk Investasi di Tengah Libur Iduladha
- 15 Ide Olahan Daging Kurban Anti Mainstream yang Bikin Hidangan Lebaran Makin Istimewa
Begitu juga saat disinggung apakah orang nomor satu di PT Lombok Bali Sumbawa itu diperiksa terkait dugaan suap dan gratifikasi di lingkup Pemkot Bima. Lagi-lagi keduanya enggan berkomentar.
“Tidak ada. Tidak ada pemeriksaan,” jawabnya singkat.
Informasi yang diperoleh NTBSatu, perusahaan PT Lombok Bali Sumbawa diduga sering dipakai Muhammad Maqdis, Ipar Wali Kota Bima HM Lutfi.
“Jadi ipar Wali Kota sering pakai perusahaan ini untuk kerjakan proyek,” kata sumber.
Tahun 2019, perusahaan itu diduga mengerjakan proyek PJU perumahan Oi Fo’o 2 Kota Bima. Nilai kontraknya mencapai Rp.1.985.000.000. (KHN)