Mataram (NTB Satu) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Mataram beberapa waktu lalu telah mengumumkan Daftar Calon Sementara (DCS) di Pileg 2024.
Ketua KPU Kota Mataram Husni Abidin mengatakan, setelah diumumkan, ia mengimbau masyarakat agar menanggapi dan memberikan masukan sepak terjang Bacaleg di Kota Mataram.
Hal ini dilakukan sebagai langkah KPU untuk melihat rekam jejak setiap Bacaleg dan juga bisa menindaklanjuti jika dibelit persoalan hukum dan moral yang dilaporkan.
“Yaa saat ini kita menunggu tanggapan dari masyarakat dari DCS yang diumumkan, tetapi sampai hari ini belum ada tanggapan masyarakat,” paparnya saat kepada NTBSatu Rabu, 30 Agustus 2023.
Lebih lanjut, ia memaparkan jumlah DCS yang telah diumumkan ke publik. Sebelumnya ada sekitar 145 Bacaleg yang dinyatakan tidak memenuhi syarat akan tetapi telah dilakukan perbaikan oleh partai politik.
Baca Juga :
- 8 Instansi yang Buka Formasi CPNS bagi Lulusan SMA
- Giliran Pabrik Air Minum di Kota Bima Digeledah KPK
- Perjalanan Bisnis Lilara Mutiara Lombok, Dan 3 Hal Yang Menjadi Perhatiannya
- Pendaftaran Puteri Indonesia 2024 Dibuka, Yuk Intip Persyaratannya
- Vaksin HPV Serentak di Indonesia, FK Unram: Kasus Kanker Serviks Selalu Tempati Peringkat Kedua