Kota Mataram

KPU Kota Mataram Minta Tanggapan Masyarakat Soal Sepak Terjang Bacaleg

“Ada 145 Bacaleg tidak memenuhi syarat dari 679 Bacaleg,” ungkapnya.

Dalam pengumuman itu, terlihat setelah perbaikan, dinyatakan seluruh partai telah memenuhi syarat dalam meloloskan Bacaleg-nya di DCS.

Kemudian, dalam pemenuhan jumlah Bacaleg di setiap Dapil, ia mengungkapkan ada 8 partai politik yang tidak memenuhi kuota di setiap dapil. Artinya, delapan partai itu tidak dapat meloloskan seluruh Bacalegnya.

“Sepuluh partai yang memenuhi syarat 100 persen, artinya 40 Bacalegnya memenuhi, 8 partai politik yang kurang,” ucapnya.

“Intinya di 8 partai politik itu lah yang tidak memenuhi 100 persen Bacalegnya di semua dapil,” tandasnya. (ADH)

Baca Juga :

IKLAN

Laman sebelumnya 1 2

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button