“Ada 145 Bacaleg tidak memenuhi syarat dari 679 Bacaleg,” ungkapnya.
Dalam pengumuman itu, terlihat setelah perbaikan, dinyatakan seluruh partai telah memenuhi syarat dalam meloloskan Bacaleg-nya di DCS.
Kemudian, dalam pemenuhan jumlah Bacaleg di setiap Dapil, ia mengungkapkan ada 8 partai politik yang tidak memenuhi kuota di setiap dapil. Artinya, delapan partai itu tidak dapat meloloskan seluruh Bacalegnya.
“Sepuluh partai yang memenuhi syarat 100 persen, artinya 40 Bacalegnya memenuhi, 8 partai politik yang kurang,” ucapnya.
“Intinya di 8 partai politik itu lah yang tidak memenuhi 100 persen Bacalegnya di semua dapil,” tandasnya. (ADH)
Baca Juga :
- 8 Instansi yang Buka Formasi CPNS bagi Lulusan SMA
- Giliran Pabrik Air Minum di Kota Bima Digeledah KPK
- Perjalanan Bisnis Lilara Mutiara Lombok, Dan 3 Hal Yang Menjadi Perhatiannya
- Pendaftaran Puteri Indonesia 2024 Dibuka, Yuk Intip Persyaratannya
- Vaksin HPV Serentak di Indonesia, FK Unram: Kasus Kanker Serviks Selalu Tempati Peringkat Kedua