BMKG Akhiri Peringatan Dini Tsunami Pascagempa Magnitudo 7,7 di Filipina
Mataram (NTBSatu) – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), resmi mengakhiri status peringatan tsunami di perairan Indonesia.
Sebelumnya, BMKG mengeluarkan peringatan ini usai gempa bumi melanda wilayah Mindanao, Filipina pada Senin, 8 Juni 2026, pukul 06.37 WIB.
Keputusan ini berdasarkan hasil pemantauan yang menunjukkan, tidak ada lagi kenaikan permukaan air laut yang signifikan di wilayah Indonesia.
Kepala Pusat Gempa Bumi dan Tsunami BMKG, Daryono menegaskan, status tersebut sudah resmi berakhir. “Peringatan dini tsunami resmi berakhir,” ujarnya, mengutip laman resmi BMKG pada Senin, 8 Juni 2026.
Sebelumnya, gempa tektonik kuat melanda wilayah Pantai Timur Minando pada kedalaman dangkal. Guncangan tersebut sempat memicu potensi tsunami minor di beberapa wilayah utara Indonesia, yang berbatasan langsung dengan Filipina.
Hasil Pemantauan Sensor
Sebagai respons terhadap potensi bahaya, BMKG mengaktifkan sistem peringatan dini. Sekaligus terus memantau perkembangan tinggi muka air laut melalui jejaring tide gauge milik Badan Informasi Geospasial (BIG).
Dari hasil pemantauan, kenaikan tinggi muka air laut akibat tsunami memang sempat terdeteksi di beberapa stasiun pencatatan di Indonesia. Walaupun masih dalam skala yang relatif kecil.
“Tsunami minor terpantau di daerah Jailolo setinggi 0,03 meter dan di Tobelo setinggi 0,01 meter,” lanjutnya.
Dengan kenaikan yang tidak signifikan ini, sebagai dasar kuat bagi BMKG untuk segera menghentikan status waspada. Sekaligus mengakhiri peringatan dini untuk menghindari kepanikan berkepanjangan di tengah masyarakat.
Imbauan untuk Masyarakat
Dengan berakhirnya peringatan ini, situasi di wilayah pesisir Maluku Utara dan Sulawesi Utara telah kembali kondusif.
BMKG memastikan, ancaman gelombang tsunami yang merusak telah melewati masa kritisnya. “Masyarakat diimbau untuk kembali beraktivitas normal seperti biasa,” ujarnya.
Meski begitu, BMKG tetap meminta masyarakat untuk selalu waspada dan tidak mudah mempercayai isu-isu yang tidak mendasar. Sehingga warga diminta untuk merujuk pada informasi resmi melalui kanal BMKG. (*)




