Mataram (NTB Satu) – Banyaknya dukungan terhadap kandidat Calon Penjabat Gubernur NTB, bukan syarat mutlak kandidat tersebut dapat terpilih dak ditetapkan.
Sebab, bukan jadi acuan pertimbangan DPRD untuk diusulkan ke Kemendagri.
Namun, pertimbangan legal formal bagi DPRD, hanya terletak pada terpenuhinya syarat administrasi.
Baca Juga:
- Apple Siap Rilis iPhone Lipat, Mirip Galaxy Fold?
- Mahdalena Gelar Sosialisasi 4 Pilar, Dorong Pemuda Terlibat Aktif Bangun Daerah
- Golkar NTB Jawab Isu Duel Mohan dan Dinda Rebut Kursi Ketua DPD
- Prodi PTI STKIP Tamsis Bima Gelar Kuliah Umum Analisis Data, Dorong Mahasiswa Kuasai Teknik Riset Modern
Wakil Ketua DPRD NTB Nauvar Furqoni Farinduan sebelumnya memastikan, pembahasan akan selalu mengacu pada ketentuan Kemendagri.
“Untuk dukungan ormas ataupun kelompok-kelompok masyarakat, DPRD hanya menampung seluruh aspirasi itu, tetapi secara administratif nanti tim ahli yang akan menyelaraskan kesesuaian dengan peraturan-peraturan yang berdasarkan juknis yang dikeluarkan oleh Kemendagri,” papar Farin Senin, 24 Juli 2023.