Mataram (NTB Satu) – Kasus dugaan korupsi pengelolaan dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan potensi kerugian negara miliaran rupiah di salah satu bank milik negara, diusut Kejari Sumbawa.
Bank yang diduga bermasalah ini berada di wilayah Semamung, Kecamatan Moyohulu, Kabupaten Sumbawa.
Baca Juga:
- Lawan Tak Memenuhi Syarat, Mohan Berpotensi Terpilih Aklamasi Jadi Ketua DPD Golkar NTB
- Dinda tak Mendaftar, Musda Golkar NTB Berpotensi Aklamasi untuk Mohan
- Pasang Surut Hubungan Iran dengan Israel, dari Sekutu Jadi Musuh Abadi
- Tersangka ‘Kakak Jual Adik’ Bantah Tuduhan Walid Doraemon soal Suap ke LPA
Kasi Intel Kejari Sumbawa, Anak Agung Putu Juliartana mengatakan, unsur perbuatan melawan hukum dalam kasus ini sudah dikantongi pihaknya.
“Sudah kami kantongi,” katanya kepada wartawan, Selasa, 18 Juli 2023.
Penanganan kasus ini, sambungnya, berawal dari adanya laporan nasabah yang merasa dirugikan adanya penambahan nilai pinjaman kredit (plafon).