Hukrim

Kasus Dugaan Korupsi KUR di Sumbawa Diusut Kejari

Nasabah mengetahui hal itu saat mereka hendak menarik jaminan kredit di bank. “Jadi, ini modusnya dengan meningkatkan plafon pinjaman dan itu baru terungkap saat nasabahnya mengambil jaminan,” ucapnya.

Penelusuran sementara, terungkap sedikitnya ada 50 nasabah yang menjadi korban dari modus tersebut. Nilainya bervariasi, mulai dari Rp10juta.

Baca Juga:

“Jadi kalau ditotal, potensi kerugian mencapai Rp2 miliar,” kata Agung.

Saat ini Kejari Sumbawa masih menguatkan alat bukti. Serangkaian pemeriksaan terhadap para saksi dan pengumpulan barang bukti pendukung juga dilakukan pihaknya. (KHN)

Laman sebelumnya 1 2

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button